Posyandu Pemdes Pelem Campur Darat Pantau Kesehatan Balita dan Lansia
Tulungagung,-SaksihukumIndonesia-Posyandu merupakan bentuk peran serta masyarakat di bidang kesehatan yang dikelola oleh kader dengan sasaran
seluruh anggota masyarakat. Dalam perkembangannya untuk meningkatkan kualitas posyandu, kegiatan diintegrasikan dengan program pengembangan Anak Usia Dini (PAUD) dan Bina Keluarga Balita (BKB) yang disebut sebagai taman posyandu. Posyandu adalah salah satu jenis upaya kesehatan bersumber daya masyarakat yang mempunyai daya ungkit besar terhadap penurunan angka kematian bayi, posyandu diselenggarakan oleh kader yang dilasanakan satu bulan Dua kali terlatih dibidang kesehatan yang berasal dari masyarakat oleh masyarakat dan untuk masyarakat yang di bantu oleh tenaga kesehatan.
Seperti program yang di jalankan oleh pemerintah desa pelem kecamatan Campurdarat kabupaten Tulungagung, yaitu dengan memberi dukungan kegiatan posyandu yang bertujuan untuk meningkatkan gizi pada bayi dan balita mengetahui tumbuh kembang pada bayi dan balita, dengan diberi vitamin, pengukuran tinggi badan dan berat badan.
Alam, kepala desa Pelem mengatakan dengan adanya kegiatan posyandu kesehatan balita akan lebih bisa diperhatikan dan terpantau. “Posyandu penting untuk memantau daya tumbuh balita, selain itu posyandu juga dapat mencegah stunting”, jelas Alam sapaan akrabnya. “ posyandu balita bertempat di balai desa pelem dengan diikuti, 80 sampai 100 peserta Balita, Untuk lansia 30 sampai 50 peserta,dengan dibagi 7 pos balita dan 5 pos lansia ” imbuhnya.
Alam menghimbau kepada masyarakat secara rutin mengikuti kegiatan posyandu ini. “Saya berharap seluruh masyarakat yang mempunyai balita untuk bisa ikut secara rutin kegiatan posyandu agar perkembangan balita sesuai dengan yang kita harapkan, selain itu apabila ada keluhan balita bisa diketahui sejak dini”, tutup alam.(AG