Diduga Hendak Balap Liar, Puluhan Kendaraan Roda Dua Disita Polisi Gowa
GOWA, – Untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas di bulan suci ramadhan, jauh sebelumnya Kapolres Gowa AKBP Reonald T.S Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K menghimbau kepada masyarakat khususnya para remaja agar tidak melakukan aksi balap liar di bulan suci ramadhan.
Namun himbauan tersebut masih saja ada yang tidak menghiraukan, sehingga personel Polres Gowa harus menindak tegas bagi para pelaku aksi balapan liar di wilayah hukumnya.
Seperti halnya yang dilakukan oleh Tim Respek Presisi Polres Gowa yang tergabung dari Sat Reskrim, Sat Sabhara dan Sat Intelkam dan dibantu oleh Satuan Lalu Lintas Polres Gowa serta Polsek Somba Opu telah menindak tegas puluhan kendaraan roda dua yang hendak melakukan aksi balap liar di beberapa lokasi, Minggu (26/3/2023) pagi tadi.
Tim yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Gowa AKP Darwis Daud didampingi Kasat Sabhara Polres Gowa, AKP Sudirman, S.H, Kasatlantas Polres Gowa Iptu Andi Muh Yusuf, S.Sos dan Wakapolsek Somba Opu AKP Aslamuddin serta Kanit Turjawali Satlantas Polres Gowa Ipda Hamsal H, S.H.
Kasatlantas Polres Gowa Iptu Andi Muh Yusuf saat ditemui di Mako Polres Gowa mengatakan, bahwa
“Operasi penindakan aksi balap liar ini telah kita lakukan sejak hari pertama memasuki Bulan Suci Ramadhan, dan himbauan pun telah kami sosialisasikan melalui panplet lewat media sosial untuk mencegah gangguan Kamtibmas saat di bulan suci ramadhan tahun ini,” ungkap Kabag Ops Polres Gowa melalui Kasatlantas Polres Gowa Iptu Andi Muh Yusuf saat ditemui di Polres Gowa.
Lanjutnya, dalam operasi kali ini kita telah menjaring puluhan kendaraan roda dua yang hendak melakukan aksi balap liar di Jalan Tun Abd Rasak, Mawang dan Tumanurung, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).
“Jadi personel kami terbagi dibeberapa lokasi dan berhasil menjaring puluhan kendaraan roda dua yang ingin melakukan aksi balap liar yang dapat mengganggu pengguna jalan umum lainnya dan bulan suci ramadhan ini,” jelasnya.
Dirinya menambahkan bahwa kendaraan yang terjaring operasi tersebut kini telah diamankan di Mako Polres Gowa dan akan ditindak tegas atau diberi sanksi berupa tilang serta akan dilepas usai hari raya Idul Fitri tahun ini.
Terpisah, Kapolres Gowa AKBP Reonald T.S Simanjuntak kembali menegaskan kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Gowa agar tidak membiarkan anak remajanya ikut-ikutan melakukan aksi balap liar atau kegiatan yang meresahkan masyarakat.
Dirinya juga menyampaikan bahwa Polres Gowa tidak bermain – main akan menindak tegas bagi para pelaku aksi balap liar, kejahatan yang dapat mengganggu Kamtibmas di wilayah Kabupaten Gowa di bulan suci ramadhan 1444 H ini.
(Humas Polres Gowa/Abels Usmanji)