Tingkatkan Kepatuhan Masyarakat, Jasa Raharja Sulsel Bersinergi dengan BRI Kanwil Makassar 

SAKSI HUKUM INDONESIA.COM

MAKASSAR, – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan Masyarakat dan meningkatkan penerimaan Pajak Kendaran bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Jasa Raharja Sulsel bersinergi dengan BRI Kanwil Makassar. Sinergi tersebut terkait dengan rencana penandatanganan komitmen bersama.

Giat ini turut dihadiri oleh Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Sulawesi Selatan, M. Iqbal Hasanuddin, Kepala Bagian Operasional PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Selatan, Putu Donnie Yudisia Lesmana, Kepala Bagian Administrasi, Amran, Kepala Sub Bagian Pelayanan Santunan, Pandu Quarta Nova, Kepala Sub bagian Iuran Wajib, Muhammad Sabir, Kepala Sub Bagian Keuangan, Akuntansi dan TJSL, Riswan Salam serta Kepala BRI Kanwil Makassar, Hendra Winata pada Hari Senin, 31 Juli 2023 bertempat di Kantor BRI Kanwil Makassar, Jl. Achmad Yani No 8 Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Komitmen ini berisikan informasi yaitu setiap masyarakat serta perusahaan yang ingin mengajukan pinjaman dengan agunan kendaraan bermotor di Bank BRI, wajib melampirkan bukti pelunasan PKB, SWDKLLJ dan PNBP, agar masyarakat mendapatkan hak perlindungan dari Jasa Raharja. Selain itu, dihimbau kepada nasabah dan pegawai Bank BRI untuk membayarkan pajaknya secara tepat waktu.

Iqbal berharap bahwa inisiatif ini akan meningkatkan kepatuhan para pemilik kendaraan bermotor dan meningkatkan penerimaan yang nantinya akan digunakan untuk menangani para korban laka lantas.

Kantor Jasa Raharja Cabang Sulawesi Selatan Jl. Dr. Sam Ratulangi No. 77 Makassar

Telepon : 0411 – 872988

Website : www.jasaraharja.co.id

(Humas Jasa Raharja Sulsel/Rawal BM)

BACA JUGA:  Maraknya Peredaran Narkoba Di Kab Morowali,Masyarakat Sudah Sangat Resah," Meminta Polda Sulteng Turun Langsung

Mungkin Anda juga menyukai