Jasa Raharja Sulsel Adakan Silaturahim dan Koordinasi dengan Kepala UPT Pendapatan Wilayah Pangkep

Jasa Raharja Sulsel Adakan Silaturahim dan Koordinasi dengan Kepala UPT Pendapatan Wilayah Pangkep

SAKSI HUKUM INDONESIA.COM

PANGKEP, – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan adminstrasi pada pemilik kendaraan bermotor dan meningkatkan penerimaan PKB dan SWDKLLJ, khususnya di wilayah Kabupaten Pangkep, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Selatan, M. Iqbal Hasanuddin, didampingi Kepala Bagian Operasional, Putu Donnie Yudisia Lesmana serta Kepala Sub Bagian Pelayanan, Pandu Quarta Nova bersilaturahmi serta berkoordinasi ke Kantor Samsat Pangkep di Jalam Sultan Hasanuddin, Pangkep, Mappasaile, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin, 8 Agustus 2023.

Kunjungan tersebut disambut baik oleh Sukmawati S.E., selaku Kepala UPT Pendapatan Wilayah Pangkep dan Monalisa Zadra, S.H., M.M selaku Kanit Regident Satlantas Polres Pangkep.

Agenda dari kunjungan tersebut adalah untuk berkoordinasi dengan Kepala UPT Pendapatan Wilayah Pangkep mengenai peningkatan peningkatan intensifikasi pajak kendaraan dalam rangka meningkatkan pendapatan PKB dan SWDKLLJ. Salah satu upaya untuk meningkatkan pendapatan adalah dengan mengoptimalkan pembayaran PKB-SWDKLLJ via E-Samsat agar mempermudah para wajib pajak dalam membayarkan pajak kendaraan bermotornya. Selain itu dibahas pula mengenai rencana kerja implementasi UU No. 22 tahun 2009 pasal 74 terkait penghapusan data registrasi kendaraan bermotor yang tidak melunasi pajak selama 2 tahun berturut-turut yang akan segera direalisasikan.

Selain itu, salah satu upaya untuk meningkatkan pendapatan PKB dan SWDKLLJ yang sedang dilaksanakan adalah optimalisasi kendaraan dinas lunas pajak PKB-SWDKLLJ, intensifikasi jemput bola pembayaran pajak ke perusahaan-perusahaan, serta himbauan untuk melunasi pajak terhadap kendaraan yang terlibat laka lantas.

BACA JUGA:  Dalam rangka HUT Ke-62, Korem 162/WB Bedah 10 Unit RTLH Se-Wilayah NTB

Iqbal berharap kunjungan ini dapat memperkuat komitmen Tim Pembina Samsat Provinsi Sulawesi Selatan dalam mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat/wajib pajak di Provinsi Sulawesi Selatan, sehingga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat agar bisa membayar PKB-SWDKLLJ-nya secara tepat waktu dimana pembayaran PKB-SWDKLLJ ini nantinya akan digunakan untuk menangani para korban lakalantas.

“Semoga Tim Pembina Samsat juga terus meningkatkan upaya-upaya dalam mendorong masyarakat untuk taat dalam membayarkan pajak kendaraannya secara tepat waktu guna menghindari sanksi yang berlaku,” tutup Iqbal.

Kantor Jasa Raharja Cabang Sulawesi Selatan Jl. Dr. Sam Ratulangi No. 77 Makassar Telepon : 0411 – 872988

Website : www.jasaraharja.co.id

(Humas Jasa Raharja Sulsel/Rawal BM)

Mungkin Anda juga menyukai