Polsek Praya Timur Berhasil Ungkap Kasus Curanmor

SAKSI HUKUM INDONESIA.COM ll LOMBOK TENGAH (NTB) – Polsek Praya Timur bersama Tim Resmob Sat Reskrim Polres Lombok Tengah berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), di Desa Sengkerang Kecamatan Praya Timur, Selasa (19/09/2023) pukul 18.55 wita.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, SIK, melalui Kapolsek Praya Timur IPTU Supardi menjelaskan bahwa pelaku curanmor / tersangka berjumlah 3 orang satu diantaranya sudah ditangkap dan dua orang masih buron sedangkan barang buktinya berhasil diamankan di Polsek Praya Timur.

“Adapun Pelaku berinisial SW, 35 tahun, islam, sasak Alamat Desa Bangket Parak Kecamatan Pujut yang berhasil diamankan warga saat kejadian pencurian pelaku yang merupakan warga Desa Bangket Parak Kecamatan Pujut, dan dua orang pelaku masih buron,” kata Kapolsek pada hari Kamis (21/09/2023).

Disampaikan oleh Kapolsek bahwa kejadian pencurian sepeda motor tersebut pada Selasa 19 September 2023 sekitar pukul 18.55. wita, di pinggir jalan raya di depan Rumah korban Dsn. Sengkerang V Ds. Sengkerang Kec. Praya Timur Kab. Lombok Tengah pada saat itu korban memarkir kendaraan sepeda motornya dipinggir jalan didepan rumahnya sepulang kerja dari Mataram dan kunci masih nempel di sepeda motornya kemudian korban masuk kerumah setelah beberapa saat kemudian korban mendengar suara sepeda motornya hidup dan korban mengecek keluar rumah ternyata sepeda motornya dibawa kabur oleh pelaku sebanyak 3 orang dan korban berhasil menarik 1 pelaku hingga jatuh dari sepeda motor dan ditangkap sedangkan 2 pelaku kabur / melarikan diri.

“Adapun identitas Sepeda motor yang hilang merk Yamaha N Max, wama putih, Nopol DR 4714 MN korban atas nama Esmi ujar Kapolsek
Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Praya Timur dan membuat laporan polisi dengan nomor : LP /18 / IX / 2023 /NTB / Res Loteng / Sek Pratim ,” tegasnya .

BACA JUGA:  Dirut Jasa Raharja dan Wamen BUMN: LRT Moda Transportasi yang Praktis bagi Masyarakat

Selanjutnya, Anggota Polsek Praya Timur dan Tim Resmob Polres Lombok Tengah Setelah menerima laporan dari masyarakat kemudian bergerak cepat menuju TKP dan mengamankan Pelaku SW ke Polsek Praya Timur setelah di lakukan introgasi awal, dari hasil interigasi bahwa Pelaku mengakui melakukan Pencurian tersebut bersama dengan dua orang temannya yang sekarang masih dalam pengejaran Anggota Polsek Praya Timur dan tim Resmob Polres Lombok Tengah.
Selanjutnya terhadap Pelaku SW dan barang bukti di bawa ke Polsek Praya Timur untuk di lakukan penyidikan dan Pengembangan lebih lanjut.

Selain itu, Kapolsek Praya Timur juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tetap menjaga kamtibmas dan tetap waspada.

“Diharapkan masyarakat pada saat memarkir kendaraanya agar diparkir ditempat yang aman dan mudah untuk jaga/diawasi, kemudian jangan lupa untuk di kunci stang atau kunci tambahan guna mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan untuk melakukan aksinya,” tutup Kapolsek.

KORLIP NTB

Mungkin Anda juga menyukai