Pengungkapan Kasus Narkotika Diwilayah Polres Sanggau

Sanggau ~ mengungkapkan kasus tindak pidana narkotika jenis shabu-shabu,pada hari Senin tanggal 18 Maret 2024 sekira jam,” 22.30 Wib, Petugas Kepolisian Polres Sanggau,(HAP) beralamatkan di Jalan Riam Kelurahan Bunut,Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau.
“,Dari tindakan penggeledahan yang di lakukan terhadap HAP alias (HADZIE APRIANDI  PRATAMA).
Rumah tempat tinggal nya tersebut berhasil diamankan barang bukti diduga terkait barang haram,Berupa narkotika jenis shabu-shabu,
Ada sembilan (9) buah paket kecil yang diduga berisikan Narkotika jenis shabu berikut barang-barang lainnya yang diduga berhubungan dengan peristiwa tersebut, Selanjutnya terhadap terduga pelaku beserta semua barang bukti yang ditemukan di bawah ke Polres sanggau untuk proses hukum lebih lanjutnya.

Pelaku HAP alis,”HADZIE APRIANDI PRATAMA, tempat tangan Lahir di Pontianak, 24 April 1996,”Umur 27 tahun, Laki-laki, Agama Islam, Pelajar/Mahasiswa, Indonesia, Alamat Jl. Dharma Putra Dalam Desa Siantan Hilir Kecamatan Pontianak Utara Kota.Indititas pelaku tersebut.sesuai Yang di temukan indititas nya.”

Tempat kejadian perkara (TKP)
Jl. Riam RT.005/RW.002 Kelurahan Bunut Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau.
Barang bukti yang berhasil di seta oleh satnarkoba polres Sanggau,
Sembilan (9) paket plastik bening putih yang berisikan diduga narkotika jenis shabu dengan berat Bruto 6,66 G (enam koma enam enam) gram
– 1 (satu) buah kantong plastik warna hitam
– 2 (dua) buah sendok shabu yang terbuat dari pipet plastik warna hitam dan bening
3 (tiga) bundel plastik bening putih
2 (dua) bundel plastik bening putih
1 (satu) helai potongan lakban warna hitam
1 (satu) unit timbangan elektronik mini digital Merk Pocket scale warna Silver
1 (satu) buah kotak kaleng bertuliskan V9 warna Biru
-Uang tunai Rp.100.000(seratus ribu rupiah) sebanyak 1(satu) lembar.
Dengan kecurigaan aparat polres Sanggau sehingga pelaku pengedar narkoba tersebut dapat di amankan tegas Kasi Humas Iptu Keken Sukendar,

Koordinator Liputan SHI com Kalbar, Rustan Batas.”

Mungkin Anda juga menyukai