Sinergi Jasa Raharja Sulsel bersama RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar, dalam rangka Peningkatan Pendapatan

Sinergi Jasa Raharja Sulsel bersama RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar, dalam rangka Peningkatan Pendapatan

SAKSI HUKUM INDONESIA.COM

MAKASSAR, – Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Makassar II, Mukhlis, melakukan kunjungan ke RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar, Jl. Perintis Kemerdekaan Km.11, Tamalanrea Jaya, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Hari Selasa, 10 Oktober 2023. Kedatangan Jasa Raharja Sulsel disambut baik oleh Prof. Dr. dr. Syafri Kamsul Arif, Sp.An-KIC, KAKV selaku Direktur Utama RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar.

Kunjungan tersebut dalam dalam rangka audiensi sekaligus penandatanganan komitmen bersama. serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas. Integrasi sistem Jasa Raharja dengan Pihak Rumah Sakit serta Pihak Kepolisian sangat membantu percepatan pelayanan Jasa Raharja kepada masyarakat dalam memberikan kepastian jaminan korban kecelakaan. Berbagai transformasi dan digitalisasi yang sudah dilakukan ini sebagai bentuk komitmen Jasa Raharja untuk turut serta berkontribusi dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat dan percepatan pemulihan ekonomi nasional melalui penyelenggaraan Program Perlindungan Dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas serta korban kecelakaan alat angkutan umum.

Selain itu, dalam kunjungan ini juga diagendakan inventarisir kendaraan pegawai serta tenaga medis dan kendaraan dinas RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar untuk pengecekan masa laku PKB/SWDKLLJ, dimana pada kesempatan ini pula telah dibuka pelayanan gerai Samsat RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo agar mempermudah proses pembayaran pajak kendaraan pegawai, tenaga medis, kendaraan dinas rumah sakit serta masyarakat umum.

(Humas Jasa Raharja Sulsel/Rawal BM)

BACA JUGA:  Danrem 162/WB dampingi Kunjungan kerja Danpusterad di Kodim 1615/ Lombok Timur

Mungkin Anda juga menyukai