Kapolresta Mataram Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVII Tahun 2024

Mataram – Kapolresta Mataram Kombes Pol Dr Ariefaldi Warganegara SH SIK MM CPHR CBA menghadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVII Tahun 2024 bertempat di Lapangan Sangkareang Kota Mataram. Kamis, (25/04/2024)

Hadir dalam kegiatan tersebut Walikota Mataram H. Mohan Roliskana, Kepala PN Mataram Putu Gede Ariadi SH, MH,, Kasi Datun Kajari Mataram Romula Hasonangan, Pasi Intel Kodim 1606 Mataram Mayor Inf. Danang Kristiyanto, Setda Kota Mataram Lalu Alwan Basri, M.Si, Asisten 1 Kota Mataram Lalu Martawang, Perwakilan Forkopimda Kota Mataram dan Peserta Apel.

Dalam Amanat Inspektur Upacara Walikota Mataram H. Mohan Roliskana menyampaikan bahwa Otonomi Daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

” Dalam UU No. 23 tahun 2014 Pasal 1 ayat 6, Otonomi Daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri Urusan Pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia “, ucapnya

” Hari Otonomi Daerah mengingatkan kembali komitmen bersama pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan umum, kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan daya saing daerah sebagai tujuan dari otonomi daerah “, jelasnya

Kapolresta Mataram Kombes Pol Dr Ariefaldi Warganegara SH SIK MM CPHR CBA saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pada Tahun 2024 adalah peringatan ke-28 Hari Otonomi Daerah dengan mengusung tema “Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan yang Sehat”.

” Momentum hari peringatan ke-28 Hari Otonomi Daerah sekaligus bentuk sinergitas dan dukungan Polresta Mataram di bidang keamanan untuk membangun Kota Mataram “, pungkasnya.

BACA JUGA:  Tiba di Pontianak, Polda Kalbar Pastikan Rombongan Dalam Keadaan Aman di Pontianak

( KORLIP NTB )

Mungkin Anda juga menyukai