Plt.Dirtahti Polda Kalbar Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Pidana Prajurit TNI Tahun 2024 Di Wilayah Hukum Oditurat Militer II -06 Pontianak

*

Pontianak-Polda Kalbar, Kantor Oditurat Militer II – 06 Pontianak Laksanakan acara pemusnahan barang bukti dalam perkara pidana yang melibatkan prajurit TNI tahun 2024.
Acara tersebut dipimpin Langsung oleh Orjen TNI Mayjen TNI Dr. M. Ali Ridho, S.H.,M.Hum dengan dihadiri oleh Pangdam XII/TPR Mayjen TNI Iwan Setiawan, S.E., M. Kajati Kalbar Edyward Kaban, S.H., M.H. dan perwakilan dari BNN dan BPOM Kalbar serta beberapa Kepala Instansi terkait termasuk Plt. Dirtahti Polda Kalbar AKBP Abdur Rosid, S.Ag., M.H yang Hadir mewakili Kapolda Kalbar.
Kamis(4/7/24)

Dalam Sambutannya Orjen TNI Mayjen TNI Dr. M. Ali Ridho, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa prajurit TNI yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba akan dikenakan tindakan tegas, termasuk hukuman mati sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Prajurit TNI yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba akan dikenakan tindakan tegas, termasuk hukuman mati”, tegas M Ali Ridho.

sementara itu Pangdam XII/TPR Mayjen TNI Iwan Setiawan yang hadir dilokasi kegiatan menyampaikan bahwa hari ini sebanyak 30 perkara, termasuk 4 perkara narkoba dan 1 perkara pembunuhan yang melibatkan anggota TNI akan diakhiri dengan pemusnahan barang bukti yang meliputi 21.028 gram sabu-sabu.

Pangdam menekankan bahwa penurunan kasus di wilayah Kalbar adalah tanggung jawabnya serta akan terus berkomitmen dalam memerangi narkoba.

“Penurunan Kasus Narkoba diwilayah Kalbar adalah komitmen dan tanggung jawab saya”, jelas Pangdam XII/TPR.

Sementara itu Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto S.IK,M.H. melalui Plt. Dirtahti Dirtahti Polda Kalbar AKBP Abdur Rosid, S.Ag., M.H menyampaikan bahwa Pemusnahan barang bukti ini menjadi bukti nyata dari keseriusan Panglima dalam menegakkan kedisiplinan prajurit TNI maupun dalam rangka memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba khususnya di Kalimantan Barat.

BACA JUGA:  Perlunya Penegasan dan Pengawasan Dana Desa

“Ini merupakan bukti Keseriusan Panglima Kodam XII Tanjungpura dalam memberantas narkoba baik dilingkungan intern TNI maupun masyarakat, serta sebagai wujud sinergitas antara TNI-polri, pemda dan aparat penegak hukum lainnya dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kalimantan Barat”, kata Rosid.

“semoga dengan langkah yg tegas hari ini dapat memberikan efek yang positif dalam upaya menegakkan hukum dan menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif di Kalimantan Barat”, tutupnya.

Koordinator Liputan SHI com kalbar,”Rustan batas.”

Mungkin Anda juga menyukai