Deklarasi FKUB Prov. Sulsel dalam Menjaga Lingkungan dan Kemanusiaan
MAKASSAR,- saksi hukum indonesia.com:// Acara kegiatan Akhir Tahun bersama, Pimpinan Redaksi, Kanwil Kemenag, Kesbangpol, dan Majelis Agama Agama dengan “Refleksi Kerukunan Akhir Tahun Menyongsong Tahun 2025” yang di selenggarakan oleh Forum Kerukunan Umat Beragam (FKUB) Provinsi Sulawesi Selatan di Hotel Vasaka, jalan AP. Pettarani, nomor 88C, kota Makassar Sulsel, Sabtu (14/12/2024).
Dalam kegiatan deklarasi ini bertujuan untuk bagaimana dalam lingkungan hidup antar beragama saling rukun dan damai menciptakan lingkungan yang sehat dan bersih.
Dalam Deklarasi mereka bertanda tangan, masing – masing di bawah ini untuk menyatakan bersungguh – sungguh menyatakan menjaga lingkungan antara Umat Beragama dalam lingkungan yang aman dan rukun, serta bagaimana bekerja sama secara global, dalam lingkungan yang aman dan damai antara umat beragama, selanjutnya dalam ikrarnya yaitu, mengutamakan Kemanusiaan dan menjaga martabat manusia.
Ketua FKUB Sulsel Prof Muammar Bakry mengatakan, kegiatan tersebut merupakan refleksi dari perjalanan sepanjang tahun 2024 untuk menyongsong tahun 2025 yang lebih baik.
“Ini bertujuan untuk memberikan kehangatan kembali, baik bagi tubuh maupun bagi semangat kita dalam menjaga kerukunan,” ujarnya.
Adapun Organisasi yang ikut dalam Deklarasi dan mengikrarkan antara lain FKUB Sulsel, Kanwil Kemenag Sulsel, Bakesbangpol, MU Sulsel, PGW Sulselbar, Keuskupan Agung Makassar, PHDI Prof Sulsel, Permabudi Prof Sulsel, Walubi Prof Sulsel, Matakin Prof. Sulsel, Perwakilan Media SR Sulsel.
Ketua panitia pelaksana kegiatan ini Prof. DR. Darusalam Syamsuddin, MA. Sempat di jumpai oleh awak Media, dan menanyakan mengenai kegiatan tersebut. Ia mengatakan, bahwa kegiatan Akhir tahun, sekiranya kegiatan ini dapat terlaksana dengan lancar, dan semogah deklarasi ini bisa di pertanggung jawabkan oleh beberapa tokoh agama yang ada di Sulawesi Selatan.
(Laporan: Andi Nurintan)