Satgas Pamtas RI-MAL Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad Patut Diapresiasi, Dengan Keberhasilan Meringkus Pelaku Gembongan Narkoba Internasional,Lintas Negara

Sanggau, Kalbar ~  Personel Satgas Pamtas RI-MAL Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad Patut mendapat apresiasi atau bahkan penghargaan yang setinggi~tingginya atas keberhasilan yang dicapai yaitu penangkapan gembong narkoba internasional Lintas Negara, Panglima Kodam Tanjungpura wajib mengapresiasi tim “Pos Kotis Gabma Entikong Satgas Pamtas RI-MAL Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad”.

Pada hari Sabtu, 6 September 2025 pukul 20.05 WIB. 8 Orang Pers Pos Kotis Gabma Entikong Satgas Pamtas RI-MAL Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad 8 pers Dpp. Letda Arh Muhammad Krisna Priasandika, S.Tr.(Han) jabatan Pasiintelsatgas Pamtas Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad melaksanakan penangkapan terhadap seorang pelaku penyelundupan Narkotika jenis Sabu sebanyak 60 Paket (63,524 Kg) dan Catridge K-Pod sebanyak 199 Pcs yang dibawa a.n. Sdr. Ismail di depan Pos Dalduk Pos Kotis Gabma Entikong

Adapun Kronologis singkat Kejadian penangkapan seperti berikut:

Pada hari Sabtu tanggal 6 September 2025 sekira pukul 16.42 WIB, Pratu Dwiko memperoleh informasi bahwa barang selundupan narkotika sudah masuk ke wilayah Entikong. Kemudian Pratu Dwiko melaporkan informasi tersebut kepada Letda Arh Krisna, Selanjutnya Letda Arh Krisna melaporkan informasi tersebut kepada Dansatgas, kemudian dengan cepat Dansatgas memerintahkan untuk melaksanakan pencarian di wilayah Entikong terhadap mobil yang dicurigai akan membawa barang selundupan Narkotika tersebut. Tak berselang lama, Praka Nur dan Praka Arjaya melihat mobil yang dicurigai terparkir di sebuah tempat, kemudian menginformasikan hal tersebut ke Letda Arh. M. Krisna Priasandika. Bersamaan dengan itu Praka Ridwan yang sedang melaksanakan pengawasan secara “mobile” berangkat menuju lokasi tersebut yang dilaporkan untuk memastikan bahwa mobil tersebut adalah benar mobil yang akan digunakan untuk membawa barang selundupan Narkoba.

BACA JUGA:  Jasa Raharja Hadir dalam Monev Gakkum Korlantas Polri di Polda Sulawesi Selatan, Perkuat Sinergi Keselamatan Lalu Lintas

Dalam waktu singkat, Praka Ridwan menginformasikan kepada Letda Arh M. Krisna bahwa mobil pelaku bergerak menuju ke arah Pos Dalduk Kotis Gabma Entikong. Kemudian Praka Ridwan melaksanakan pengintaian terhadap mobil pelaku. Kemudian Pada Pukul 20.05 Wib, ketika mobil pengangkut barang melewati Pos Dalduk Kotis, anggota yang sedang jaga dalduk bersama dengan tim yang sudah di standby-kan, menghentikan kendaraan tersebut dan langsung dilaksanakan penggeledahan. Setelah dilaksanakan penggeledahan ditemukan barang bukti yg berada di dalam mobil tersebut yang terbungkus dalam 4 tas besar yg berisi 60 paket dengan kemasan plastik bergambar durian dan 199 Catridge Liquid Pod, Selanjutnya Letda Arh M. Krisna Priasandika melaporkan kejadian tersebut kepada Letkol Arh Andy Qomarudin selaku Dansatgas Pamtas RI-MAL Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad.

Adapun didapatkan Identitas Pelaku bernama Ismail beralamat di
Dusun Sungai Jawa, Rt 003/Rw 002, Kel. Korek, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat ( Kalbar)

Berikut Nama anggota yang melakukan operasi penemuan barang haram tersebut Letda Arh Muhammad Krisna Priasandika, S.Tr.(Han)., Letda Ctp Rofik Tantiana, Serma Dodi Permana, Serda Satrio Wiranata, Praka Arjaya, Praka M. Nur HIdayatullah, Praka Ridwan Ramadhan, Pratu Dwiko Aldiansyah
  
Rincian barang bukti sebagai berikut:
  1. Narkotika jenis Sabu sebanyak 60 Paket (63,524 Kg).
  2. _Catridge Liquid Pod (K-Pod)_ mengandung _Ketamine_ bungkusan plastik sebanyak 99 Pcs.
  3. Catridge Liquid Pod, mengandung Ketamine, kotakan sebanyak 100 Pcs.

Dan juga ada Beberapa barang bukti lain nya yang di temukan uang tunai, adalah mata uang Rupiah,
  – Rp. 100.000 = 84 lembar
  – Rp. 50.000 = 1 lembar
  – Rp. 10.000 = 5 lembar
  – Rp. 5.000 = 1 lembar
  – Rp. 2.000 = 6 lembar
  – Rp. 1.000 = 2 lembar
  Total jumlah Rp.8.519.000.
  Mata Uang Dollar US*
  – $1 (satu dolar)
  *Mata Uang Brunei*
  – 1 Ringgit
  – 1 unit HP Vivo warna biru muda.
  – 2 Buah Dompet berisi KITAS (KTP dan 2 buah ATM BRI).
  – 2 Botol Parfum.
  – 1 unit mobil Avanza Nopol KB…MQ (mobil rental milik Sdr. Marhadi yang beralamat di Gang Genteng Dusun Keramat I RT/RW 017/001 Kel. Kuala Dua, Kec. Sungai Raya, Pontianak.)

BACA JUGA:  Polda Kalbar Amankan Kegiatan Debat Publik ke-3 Pasangan Calon Gubernur Dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat

Koordinator liputan SHI com Kalbar,”Rustan.”

Mungkin Anda juga menyukai