Proyek Tanpa Papan Nama di IPLT Tulungagung Diduga Siluman, Warga Pertanyakan Transparansi

TULUNGAGUNG,-Dugaan adanya proyek siluman di kawasan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Tulungagung semakin menuai sorotan. Proyek ini sejak awal tidak dilengkapi papan nama sehingga publik tidak mengetahui asal anggaran, siapa pelaksana, maupun pihak yang bertanggung jawab.

Di lapangan, pengerjaan proyek diperkirakan baru sekitar 40 persen dengan panjang volume kurang lebih 100 meter. Namun, detail spesifikasi teknis dan nilai anggaran sama sekali tidak diketahui masyarakat.

Seorang warga sekaligus aktivis Tulungagung berinisial BB mengecam keras kondisi ini.

> “Ini proyek apa, siapa yang mengerjakan, dan siapa yang bertanggung jawab sama sekali tidak jelas. Papan nama tidak ada, material kualitasnya jelek, dan anggarannya pun tidak transparan. Perkiraan saya panjangnya sekitar 100 meter dengan progres baru 40 persen, tapi itu pun masih meraba-raba karena kita masyarakat tidak tahu detail anggaran maupun rancangannya. Padahal uang itu dari pajak masyarakat Tulungagung. Warga berhak tahu,” tegas BB.

BB menambahkan, masyarakat masih punya kesempatan untuk mengawasi jalannya proyek karena pengerjaan belum rampung.

> “Untung proyek ini masih sekitar 40 persen, belum selesai 100 persen. Kalau sudah selesai, masyarakat tidak akan bisa lagi memantau kualitas pengerjaannya. Justru sekarang inilah waktunya kita harus kritis dan mengawasi,” tambahnya.

Ia juga menyoroti penggunaan material seperti pasir bercampur lempung (pasir lebo) serta galian pondasi yang dangkal. Lokasi proyek yang jauh dari pemukiman warga membuat pengerjaan rawan lepas dari pengawasan langsung masyarakat sekitar.

Menurut BB, keterbukaan informasi adalah hak publik sebagaimana diatur dalam UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Apalagi, setiap proyek pemerintah wajib memasang papan nama kegiatan sesuai ketentuan dalam Permen PU Nomor 29/PRT/M/2006.

BACA JUGA:  Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi S.I.K. M.H , Dukung Ketahanan Pangan Melalui Program Pekarangan Pangan bergizi (P2B)

Hingga kini belum ada keterangan resmi dari Pemkab Tulungagung terkait proyek di kawasan IPLT tersebut. Publik menuntut transparansi penuh agar anggaran negara tidak disalahgunakan dan hasil pekerjaan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.(Bersambung).

Mungkin Anda juga menyukai