Sanggau, Polda Kalbar – Dalam upaya menjaga ketertiban dan ketenangan masyarakat, jajaran Polres Sanggau terus melakukan langkah preventif terhadap pelanggaran yang berpotensi mengganggu kenyamanan publik. Salah satunya dilakukan oleh personel PAMAPTA II Polres Sanggau yang menertibkan penggunaan knalpot brong di wilayah Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, pada Sabtu (25/10/2025) pagi.
Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 09.30 WIB tersebut dipimpin oleh Ipda Ardian Trisno bersama Bripka Suryadi dan Briptu Alexander. Tim memberikan himbauan langsung kepada seorang pengendara sepeda motor yang kedapatan menggunakan knalpot brong saat melintas di depan Mapolres Sanggau.
Diketahui, pengendara bernama Erik Aldinan (18) merupakan warga Dusun Rosan, RT 016/RW 004, Desa Bahata, Kecamatan Bonti.
Saat dihentikan, Erik mengaku belum menyadari bahwa penggunaan knalpot brong dapat menimbulkan gangguan ketertiban umum dan melanggar aturan lalu lintas.
Sebagai langkah pembinaan, petugas tidak langsung menindak secara hukum, melainkan memberikan edukasi agar yang bersangkutan memahami pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas). Dalam kesempatan itu, Erik diminta untuk mengganti knalpot brong dengan knalpot standar pabrikan di tempat, serta memasang kembali spion asli motornya.
Kegiatan tersebut turut didokumentasikan melalui foto dan video sebagai bentuk pembinaan humanis. Setelah melakukan penggantian knalpot dan pemasangan spion, pengendara kemudian membawa pulang knalpot brong miliknya dengan komitmen untuk tidak menggunakannya kembali.
Ipda Ardian Trisno menyampaikan, penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar peraturan lalu lintas, tetapi juga berdampak pada kenyamanan masyarakat sekitar.
“Kami mengedepankan langkah edukatif agar masyarakat memahami bahwa ketertiban bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi juga seluruh warga,” ujarnya.
BACA JUGA: *Cegah Bullying dan Kekerasan Seksual, Polwan Polda Kalbar Sambangi SMA Kemala Bhayangkari* *Polwan Polda Kalbar Ajak Siswa SMA Kemala Berani Bicara Lewat Program “Rise and Speak”* KUBU RAYA, POLDA KALBAR - Polwan Polda Kalbar melaksanakan kegiatan Rise and Speak di SMA Kemala Bhayangkari, Jalan Adisucipto, Sungai Raya, Kubu Raya. Kegiatan yang mengusung tema “Berani Berbicara, Selamatkan Bersama” ini dipimpin oleh Pakor Polwan Polda Kalbar AKBP Novalina Tarihoran, S.T., S.I.K., M.I.K., bersama sejumlah narasumber Polwan dari berbagai fungsi di Polda Kalbar. Dalam kesempatan tersebut, Pakor Polwan Polda Kalbar AKBP Novalina Tarihoran menyampaikan bahwa kegiatan ini digelar sebagai bentuk kepedulian Polwan terhadap meningkatnya kasus kekerasan seksual dan berbagai perilaku menyimpang di kalangan pelajar. “Kegiatan ini kami laksanakan sebagai sosialisasi mengenai maraknya kekerasan seksual dan perilaku menyimpang yang melibatkan anak di bawah umur. Kami hadir untuk memberikan edukasi agar anak-anak memahami mana yang baik dan benar, serta berani melapor ketika melihat atau mengalami sesuatu yang tidak benar. Selamatkan sesama, itu yang ingin kami tekankan,” ujarnya. Kegiatan Rise and Speak tersebut memberikan edukasi kepada para siswa mengenai upaya pencegahan perilaku perundungan baik di lingkungan sekolah, media sosial maupun lingkungan tempat tinggal. Materi disampaikan oleh AKP Andi Tenriangka, S.Sos., yang menekankan pentingnya mengenali bentuk-bentuk perundungan dan cara melindungi diri. Selain itu, fungsi Cyber Polri juga mengingatkan siswa untuk berhati-hati dan bijak dalam menggunakan media sosial, menjaga etika digital, serta memahami konsekuensi hukum dari penyalahgunaan teknologi. Serta Bidpropam yang memberikan pelayanan aduan jika adanya penyalahgunaan wewenang. Perwira Ditlantas Polda Kalbar turut memberikan materi terkait keselamatan berkendara, seperti kewajiban memiliki SIM, penggunaan helm standar bagi pengemudi maupun penumpang, serta pentingnya menaati aturan lalu lintas sebagai bentuk keselamatan diri. Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan permainan interaktif untuk membangun kedekatan antara Polwan dan para siswa, menciptakan suasana yang lebih komunikatif. Pada bagian akhir, siswa menuliskan kesan, pesan, dan harapan mereka melalui note yang ditempel, sebagai bentuk aspirasi dan komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan positif. Kepala SMA Kemala Bhayangkari, Dwi Puji Lestari, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut. “Terima kasih kepada para Ibu Polwan Polda Kalbar atas edukasinya. Kami berharap kegiatan Rise and Speak ini dapat memotivasi siswa, meningkatkan keberanian mereka untuk bersuara, memahami bahaya kekerasan seksual dan perundungan, serta menjaga kedekatan antara sekolah dan Polwan,” tutupnya.
Ia menegaskan bahwa Polres Sanggau akan terus melaksanakan patroli serta memberikan himbauan serupa di berbagai kecamatan.
“Penegakan disiplin terhadap pelanggaran seperti penggunaan knalpot brong akan kami lakukan secara berkelanjutan, baik melalui tindakan preventif maupun penindakan jika ditemukan pelanggaran berulang,” tambahnya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas dan menjaga suasana kondusif di lingkungan sekitar. Polres Sanggau mengajak seluruh warga untuk turut berperan aktif dalam menciptakan keamanan dan ketertiban bersama, sejalan dengan semangat Harkamtibmas Presisi di wilayah hukum Polres Sanggau.
Koordinator liputan SHI com Kalbar,” Rustan.”
Post Views: 269