Bupati Gatut Sunu Naikkan Siltap Perangkat Desa 5 Persen Mulai 2026, JHT Ditanggung Pemkab Tulungagung
TULUNGAGUNG,-Bupati Tulungagung, H. Gatut Sunu Wibowo, S.E., M.E., memastikan peningkatan kesejahteraan bagi perangkat desa mulai tahun 2026. Dalam Musda ke-4 PPDI Tulungagung, Kamis (6/11/2025), Bupati Gatut Sunu mengumumkan kenaikan siltap sebesar 5 persen, sekaligus penanggungan penuh Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan oleh Pemkab melalui ADD.
Kebijakan ini disambut antusias ratusan perangkat desa yang hadir dalam forum tersebut.
Bupati Gatut Sunu menegaskan bahwa perangkat desa memegang peran penting dalam pelayanan publik dan pembangunan di tingkat desa.
> “Perangkat desa bekerja langsung untuk masyarakat. Profesionalisme harus diimbangi dengan kesejahteraan yang layak. Tahun 2026, siltap naik 5 persen dan JHT kita tanggung melalui ADD,” ujar Bupati.
Ia menekankan bahwa kebijakan ini bukan retorika, melainkan keputusan yang telah melalui kajian matang sesuai kemampuan keuangan daerah.
Rincian Siltap Setelah Kenaikan:
Kepala Desa: Rp 3.307.500
Sekretaris Desa: Rp 2.467.500
Perangkat Desa: Rp 2.257.500
Bupati menyebut kenaikan ini sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi perangkat desa yang menjadi ujung tombak pemerintahan paling dekat dengan masyarakat.
Pada Musda bertema “Peningkatan Profesionalisme Perangkat Desa Menuju Desa Maju dan Berdaya”, Bupati Gatut Sunu menekankan bahwa Pemkab Tulungagung berkomitmen memperkuat kapasitas dan kesejahteraan perangkat desa.
> “Jika perangkat desa kuat, desa akan maju. Dan Tulungagung ikut bergerak maju,” tegasnya.
Musda ke-4 PPDI Tulungagung resmi dibuka oleh Bupati Gatut Sunu dan dihadiri jajaran Forkopimda, Ketua PPDI Jawa Timur H. Sutoyo M. Muslih, serta ratusan perangkat desa dari berbagai kecamatan.
Bupati berharap forum ini melahirkan kepengurusan PPDI yang lebih solid dan mampu memperkuat pelayanan desa.
> “Musda harus menghasilkan keputusan terbaik bagi perangkat desa dan masyarakat Tulungagung,” ujarnya.
Kenaikan siltap dan penanggungan JHT dipandang sebagai bukti nyata kepemimpinan Bupati Gatut Sunu dalam memperjuangkan kesejahteraan desa.
Langkah ini mempertegas tekad Pemkab Tulungagung menjadikan Desa Maju dan Berdaya sebagai target yang benar-benar dapat dirasakan masyarakat.(Ft)









