PKDI Kabupaten Tulungagung Dikukuhkan: Bupati Gatut Sunu Wibowo Tegaskan Sinergi Strategis untuk Pembangunan Desa dan Pelayanan Publik

Tulungagung,-Pengukuhan Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Kabupaten Tulungagung masa bakti 2025–2030 berlangsung khidmat di Pendopo Kabupaten Tulungagung pada Senin malam, 1 Desember 2025. Acara ini dihadiri seluruh kepala desa, perangkat desa, tokoh pemerintahan, serta jajaran Forkopimda, yang bersama-sama menyaksikan lahirnya wadah resmi untuk komunikasi, koordinasi, dan penguatan peran kepala desa di kabupaten ini.

Ketua PKDI Kabupaten Tulungagung, Juni, yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Bukur, Kecamatan Sumbergempol, menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh pihak yang menyukseskan acara. PKDI hadir sebagai rumah besar bagi seluruh kepala desa, tempat bertukar ide, menyatukan pokok pikiran, serta menjadi wadah yang mengayomi dan melindungi anggotanya dari berbagai tantangan di lapangan.

Sebagai organisasi yang masih belajar dan berkembang, harapan kami PKDI bisa menjadi pemersatu seluruh kepala desa, rumah inspirasi, dan rumah komunikasi yang efektif antar sesama kepala desa. Bersama Bupati Tulungagung, kita akan membangun sinergi yang kuat untuk memajukan desa dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Juni, Senin(1/12/2025).

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Tulungagung, H. Gatut Sunu Wibowo, S.E., M.E., menegaskan komitmennya memperkuat pondasi pembangunan dari tingkat desa. Ia menyebut kepala desa sebagai “ujung tombak pemerintahan” yang berhadapan langsung dengan masyarakat dan menjadi aktor penentu arah kemajuan desa.

Pengukuhan ini adalah ikrar persatuan. Saya berharap PKDI 2025–2030 mampu meningkatkan kapasitas kepemerintahan desa dan menghadirkan pemimpin desa yang benar-benar menjadi nahkoda kemajuan,” tegas Bupati.

Bupati Gatut Sunu menekankan bahwa tantangan pembangunan ke depan semakin kompleks, sehingga keberhasilan visi daerah untuk mewujudkan masyarakat Tulungagung yang sejahtera, maju, dan berakhlak mulia tidak dapat dicapai jika hanya pemerintah kabupaten yang bekerja.

BACA JUGA:  Fidel dan Daffia Jadi Kakang Mbakyu Tulungagung 2025, Siap Jadi Duta Kamtibmas & Lalu Lintas

Semua pemerintah desa harus bergerak serentak. Tidak boleh ada satu desa pun yang tertinggal,” ujarnya.

Ia menyoroti tiga prioritas utama yang harus menjadi fokus pemerintah desa: tata kelola dan transparansi anggaran, pengentasan kemiskinan dan pencegahan stunting, serta pengembangan potensi ekonomi lokal.

Menurut Bupati, dana desa harus dikelola akuntabel dan benar-benar menyasar kepentingan warga, sementara program pengentasan kemiskinan dan ketahanan pangan harus tepat sasaran dan berkelanjutan. Selain itu, desa didorong untuk mengembangkan UMKM, wisata desa, serta sektor pertanian dan perikanan demi mendorong kemandirian ekonomi lokal.

Visi kepala daerah adalah juga visi seluruh kepala desa. Jika infrastruktur menjadi prioritas kabupaten, maka desa harus menjadikannya prioritas pula,” tegasnya.

Bupati menegaskan bahwa PKDI harus menjadi mitra strategis pemerintah daerah, memperkuat koordinasi antar kepala desa, serta membantu mempercepat implementasi program pembangunan dan pelayanan publik. Dengan sinergi yang solid antara PKDI, kepala desa, dan pemerintah daerah, program-program pembangunan di desa diharapkan lebih cepat terealisasi, memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, serta menjadikan desa lebih mandiri dan inovatif.

Acara ini juga diisi dengan pembacaan syair dan puisi, menghadirkan suasana penuh inspirasi dan semangat kebersamaan. Ketua PKDI menutup sambutannya dengan permohonan maaf bila terdapat kekeliruan, sekaligus menekankan komitmen seluruh pengurus untuk bersinergi dengan pemerintah daerah dan pusat, mendukung visi Bupati, dan memperkuat peran kepala desa.

Dari desa, kita wujudkan Tulungagung yang maju dan sejahtera. Tidak ada lagi desa tertinggal. Tidak ada lagi pembangunan yang berjalan sendiri-sendiri. Kita maju bersama atau tidak sama sekali,” pungkas Bupati Gatut Sunu,Senin(1/12/2025).

Dengan dikukuhkannya PKDI Kabupaten Tulungagung 2025–2030, para kepala desa kini memiliki rumah besar dan mitra strategis untuk memperkuat kapasitas kepemimpinan, mempercepat pembangunan, serta menjembatani aspirasi masyarakat dengan kebijakan pemerintah daerah dan pusat. PKDI diharapkan menjadi simbol persatuan, inspirasi, dan kolaborasi antar kepala desa, sekaligus motor penggerak kemajuan desa dan kabupaten Tulungagung secara menyeluruh.(Ft)

Mungkin Anda juga menyukai