Manajemen PT Ruby Mineral Energi,Akan Memberikan Sangsi Tegas Kepada Driver

Samarinda ~ Pihak  PT Ruby Mineral Energi menyatakan akan memberikan sanksi tegas kepada sopir mobil tangki yang ketahuan sedang melakukan “kencing” atau menguras minyak di tangki mobil tersebut.“ Sanksi jika terbukti melakukan tindakan yang melanggar aturan perusahaan adalah pemutusan hubungan kerja (PHK)”tegas operasional.

Operasional PT Ruby Mineral Energi akan memberikan sangsi berat buat driver(sopir) yang melakukan tindakan pencurian BBM atau yang biasa di sebut “Kencing atau mengeluarkan BBM dari tangki mobilnya, karena itu merugikan pihak perusahaan kami dan konsumen tersebut,bukan hanya PHK,pihak perusahaan akan melakukan jalur hukum, melaporkan driver (sopir) pihak berwajib agar ada efek jera,ucap

” Manajemen PT Ruby Mineral Energi sangat berterima kasih kepada salah satu Media online yang ada Kalimantan Timur, memberitakan adanya salah satu oknum driver (sopir) yang tindakan yang sangat merugikan pihak perusahaan kami.

Dengan adanya pemberitaan media online,kami bisa mengetahui kejadian di lapangan, sehingga kami melakukan evaluasi terhadap kinerja driver (sopir).

Pihak manajemen sudah mengkonfirmasi kepada Drive dengan masalah dugaan,” Kencing” atau menyedot isi BBM di mobilnya,namun driver memberikan keterangan bahwa bukan dari tangki induk yang di sedot,” Namun yang di sedot driver (sopir) hanya dari tangki pemakaian yang berjumlah 20 liter,itu tidak ada sangkut paut dengan pihak perusahaan dan konsumen.

” Pihak manajemen PT Ruby Mineral Energi memberikan konfirmasi kepada media online saksi hukum Indonesia.com
Setiap perjalanan driver (sopir) di berikan dana operasional perjalanan,”

” Dahlan Sapa Redaksi

BACA JUGA:  Satgas Preventif OMB Kapuas Polda Kalbar Lakukan Pengamanan Kantor KPU Provinsi Kalbar

Mungkin Anda juga menyukai