Jaga Kewibawaan Perbatasan, Kanim Entikong Terus Berkomitmen Memperketat Pengawasan, SOP dan Catat Kinerja Positif Cegah TPPO
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong, Fitra Izharry, secara tegas membantah isu adanya praktik pungutan liar (pungli) terkait jual beli cap paspor di PLBN Entikong saat dikonfirmasi terkait isu yang beredar di pemberitaan.
Pihak imigrasi menyatakan telah menerapkan prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk pungutan liar dan berkomitmen menjaga integritas pelayanan di perbatasan.
Menyusul mencuatnya isu tersebut, dilakukan pengetatan pengawasan internal untuk memastikan seluruh petugas bekerja sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP) yang berlaku.
Fitra Izharry, A.Md.Im. merupakan pejabat baru yang resmi menjabat sebagai Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong sejak awal tahun 2026.Serah terima jabatan dan pelantikan pejabat struktural baru di Kantor Imigrasi Entikong dilaksanakan pada 9 Januari 2026.
Di tengah mencuatnya isu tersebut, pihak Imigrasi Entikong menyatakan komitmennya untuk menjaga integritas layanan dan terus memperketat pengawasan di lapangan guna mencegah praktik ilegal oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,.” ucat dengan tegas Fitra Izharry, A.Md.I.
Isu ini sempat menarik perhatian pengamat hukum yang mendesak perlunya audit investigatif menyeluruh untuk memastikan transparansi dan menjaga kewibawaan negara di wilayah perbatasan.
Izharry, A.Md.I., sangat berharap kepada seluruh rekan-rekan Media dan tokoh-tokoh masyarakat memberikan masukan ke kanal pengaduan resmi kami, yakni melalui email kanim_entikong@imigrasi.go.id atau layanan pesan di 08989367887,” untuk menjaga kewibawaan negara di wilayah perbatasan,dan instansi pemerintah khususnya Imigrasi Entikong.kami akan bekerja keras menjalankan SOP (Standard Operating Procedure).
Meskipun diterpa isu miring, Kantor Imigrasi Entikong tetap melaporkan berbagai capaian kinerja positif pada Triwulan I 2026, termasuk penolakan 80 pengajuan paspor yang terindikasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).










