PERINGATI HARI LINGKUNGAN HIDUP 2026, PEMKAB TULUNGAGUNG SATUKAN FORKOPIMDA HINGGA KOMUNITAS DALAM GERAKAN PILAH SAMPAH
TULUNGAGUNG,-Pemerintah Kabupaten Tulungagung menggelar Deklarasi Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026, Jumat (5/6/2026), di Kelurahan Kepatihan RT 003 RW 009 Kecamatan Tulungagung.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Deputi Penanggung Jawab Pengelolaan Limbah B3 (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Forkopimda Kabupaten Tulungagung, Kepala UPT Bapenda Provinsi Jawa Timur, Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Tulungagung, para camat se-Kabupaten Tulungagung, Kepala Kantor Kementerian Agama Tulungagung, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur di Tulungagung, Kepala Kelurahan Kepatihan, Ketua Forum Komunitas Hijau Kabupaten Tulungagung beserta anggota, Ketua Baznas Tulungagung, organisasi masyarakat, organisasi pemuda se-Kabupaten Tulungagung, hingga perwakilan sekolah Adiwiyata.
Dalam sambutannya, Plt Bupati Tulungagung, H. Ahmad Baharudin, S.M., M.M., menegaskan bahwa Hari Lingkungan Hidup Sedunia bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan momentum penting untuk membangun aksi nyata menghadapi ancaman perubahan iklim dan persoalan sampah.
Hari Lingkungan Hidup Sedunia diperingati setiap tanggal 5 Juni sebagai momentum global yang ditetapkan Perserikatan Bangsa-Bangsa sejak tahun 1972. Peringatan ini bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan panggilan mendesak bagi seluruh bangsa untuk merespons ancaman perubahan iklim, pencemaran lingkungan, dan persoalan sampah,” ujarnya.
Pada tahun 2026, dunia mengangkat tema global “Inspired by Nature For Climate, For Our Future” dengan kampanye #NowForClimate. Sedangkan Pemerintah Indonesia mengusung tema “Saatnya Bekerja untuk Iklim.”
Menurutnya, tema tersebut menegaskan bahwa kepedulian terhadap lingkungan tidak cukup berhenti pada slogan dan kesadaran semata, tetapi harus diwujudkan melalui langkah konkret yang berdampak langsung bagi lingkungan dan masyarakat.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tulungagung, Anang Prastitianto, S.T., M.Si., menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan membangun komitmen bersama antara pemerintah, masyarakat, dan seluruh elemen terkait agar mulai memilah sampah sejak dari sumbernya.
Langkah ini dilakukan untuk menekan volume sampah, menjaga kelestarian lingkungan, dan mewujudkan ekosistem yang berkelanjutan,” kata Anang Prastitianto.
Selain deklarasi Gerakan Ayo Pilah Sampah, kegiatan tersebut juga diisi peluncuran Surat Instruksi Bupati kepada seluruh instansi dan masyarakat terkait gerakan pemilahan sampah, serta penandatanganan kesepakatan bersama sejumlah lembaga mengenai pengolahan sampah.
Pelaksanaan kegiatan mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang Gerakan Nasional Pilah Sampah dari Rumah, hingga Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung tentang pengelolaan persampahan.
Meski demikian, masyarakat berharap gerakan yang dideklarasikan tersebut tidak berhenti pada seremoni dan slogan tahunan semata. Sebab hingga kini persoalan sampah di Tulungagung masih menjadi tantangan serius yang membutuhkan langkah konkret, pengawasan berkelanjutan, fasilitas memadai, serta perubahan perilaku masyarakat secara nyata.
Pemerintah daerah pun didorong memastikan gerakan pemilahan sampah benar-benar diterapkan hingga tingkat rumah tangga agar persoalan lingkungan di Tulungagung tidak terus menjadi ancaman bagi kesehatan dan keberlanjutan lingkungan hidup.(Ft)









