Antisipasi Kecelakaan, Polsek Ngabang Gencarkan Himbauan Langsung ke Pengendara Motor

Polsek Ngabang~ Polres Landak~ Polda Kalbar ~ Suasana berbeda terlihat di sepanjang Jalan Raya Ngabang, Tebedak, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, pada Minggu pagi (14/6/2026). Di tengah aktivitas warga yang sibuk beraktivitas menggunakan sepeda motor, seorang personel Polri tampak menghampiri sekelompok pengendara muda yang sedang berhenti sejenak di depan deretan toko. Bukan untuk menilang, kehadiran polisi kali ini membawa pesan hangat berupa himbauan keselamatan berkendara.

Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Ngabang Kompol Zuanda, S.H., C.I.M., menjelaskan secara terpisah bahwa kegiatan patroli dialogis seperti ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menciptakan kamtibmas yang kondusif sekaligus menekan angka kecelakaan lalu lintas.

“Kami tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga pendekatan persuasif. Saat patroli siang hari ini, kami menyempatkan waktu untuk bersapa dan mengingatkan para pengguna jalan, khususnya generasi muda, agar selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan mengutamakan keselamatan,” ujar Kompol Zuanda.

Lanjut Kapolsek menambahkan, lokasi seperti area pertokoan dan persimpangan jalan raya sering menjadi titik rawan karena tingginya volume kendaraan. Oleh karena itu, himbauan langsung kepada pengendara yang sedang istirahat atau berkumpul dinilai lebih efektif untuk menanamkan kesadaran disiplin berlalu lintas.

“Pesan kami sederhana: utamakan keselamatan, lengkapi surat-surat kendaraan, dan gunakan helm dengan benar. Jangan biarkan euforia berkendara mengurangi kewaspadaan di jalan raya,” tegasnya.

Sementara itu, warga yang disapa oleh petugas mengungkapkan apresiasi atas pendekatan humanis yang dilakukan oleh anggota Polsek Ngabang. Salah satu pengendara muda yang mengenakan helm putih mengaku merasa terbantu dengan adanya teguran halus tersebut.

BACA JUGA:  DePA-RI: Hentikan Teror Terhadap Hakim (Catatan Atas Kasus “Terbakarnya” Rumah Hakim di Medan) Jakarta - “Terbakarnya” rumah hakim Pengadilan Negeri Medan, Khamozaro Waruwu patut diduga merupakan sebuah teror. Jika dugaan itu benar, Ketua Umum Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI) Dr. TM Luthfi Yazid,S.H., LL.M mengecam keras teror terhadap hakim tersebut. Catatan Ketua Umum DePA-RI yang disiarkan Jumat (7/11) menyebutkan, peristiwa teror terhadap hakim tidak boleh ditoleransi. Selain karena bertentangan dengan hak asasi manusia, juga karena pemerintahan Presiden Prabowo Subianto telah bertekad memberantas korupsi yang dibahasakannya secara hiperbola “akan mengejar koruptor sampai ke Antartika”. Hakim Khamozaro Waruwu sendiri saat ini menjadi Ketua Majelis Hakim yang sedang mengadili perkara korupsi proyek jalan di Sumatera Utara, dan dalam persidangan Khamozaro meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menghadirkan menantu mantan Presiden Joko Widodo, Bobby Nasution yang saat ini menjabat sebagai Gubernur Sumatera Utara. Luthfi Yazid lebih lanjut mengemukakan, teror terhadap hakim harus semakin memperkuat soliditas masyarakat sipil (civil society) dalam mengawal dan mengawasi kasus ini, demi memperkuat perlindungan terhadap para hakim agar mereka dapat bekerja secara independen dan profesional. Tentu, "peran" dari masyarakat dalam hal ini tidak menafikan atau mengesampingkan kewajiban negara dalam memberikan perlindungan dan keamanan bagi para hakim dalam menunaikan tugasnya. Peristiwa teror terhadap hakim Pengadilan Negeri Medan itu juga harus menggelorakan semangat para hakim, terutama hakim tindak pidana korupsi (tipikor) di seluruh Indonesia dalam menegakkan hukum dan keadilan, sehingga para koruptor akan ciut karenanya. Kemudian, sikap hakim Khamozaro yang mengatakan tidak takut dan tak akan mundur dalam mengadili kasus korupsi yang ditanganinya adalah point awal untuk kemenangan yang akan semakin menyiutkan para koruptor. Berkenaan dengan adanya teror terhadap hakim, DePA-RI sebagai organisasi advokat menyatakan prihatin dan mengecam keras upaya intimidatif tersebut. Oleh sebab itu DePA-RI melalui ketua umumnya, Dr. TM Luthfi Yazid, S.H., LL.M., menyampaikan hal-hal sebagai berikut : Pertama, kasus teror tersebut harus diusut secara tuntas sampai ke akar-akarnya, dan penyidik harus bekerja secara profesional dan maksimal untuk membongkar kasus itu. Kedua, RUU Jabatan Hakim (RUU JH) yang sudah masuk program legislasi nasional (prolegnas) urutan nomor 7 harus segera dituntaskan. Terkait hal ini, keamanan hakim adalah mutlak dan harus dijamin oleh negara. Sebutan hakim sebagai “pejabat negara” harus disertai dengan jaminan negara atas keamanan dan pemenuhan hak-hak para hakim. Ketiga, Komisi Yudisial (KY) bidang advokasi harus hadir dan proaktif menyikapi kasus ini agar pelaku dan otak teror dapat dibongkar, sehingga kejadian seperti itu tidak terulang kembali. Keempat, janji Presiden Prabowo untuk menaikkan gaji para hakim hendaknya segera diwujudkan agar menenangkan mereka serta tidak dianggap sebagai janji politik belaka. Presiden Prabowo minimal telah dua kali menyampaikan janji menaikkan gaji para hakim, yakni kepada para calon hakim baru pada 19 Februari 2025 serta di depan pimpinan Mahkamah Agung pada 12 Juni 2025, namun hingga saat ini belum terwujud. Menurut Luthfi Yazid, janji seorang Presiden RI adalah komitmen yang harus dilaksanakan karena berdampak besar, baik secara psikologis maupun non psikologis. Ia juga mengemukakan, sejarah berbagai bangsa telah mengajarkan bahwa korupsi merupakan penyakit ganas serta musuh bersama paling berbahaya bagi sebuah negara dan pemerintahan karena korupsi menistakan prinsip-prinsip keadilan. “Apa yang terjadi di Nepal baru-baru ini mestinya diambil sebagai pelajaran,” tegasnya. Koordinator liputan SHI com Kalbar,” Rustan.”

“Awalnya kami kira akan ditanya kelengkapan surat, ternyata Pak Polisi cuma mengingatkan biar hati-hati dan pakai helm yang bener. Senang rasanya disapa begini, jadi inget kalau safety itu nomor satu,” ungkapnya sambil tersenyum.

Kegiatan patroli yang berlangsung sekitar pukul 09.22 WIB ini diharapkan dapat terus berlanjut sebagai bentuk kedekatan polisi dengan masyarakat, sekaligus menjadikan Jalur Raya Ngabang sebagai jalur yang aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan.

Koordinator liputan SHI com Kalbar,”Rustan.”

Mungkin Anda juga menyukai