Fraksi PKB DPRD Jawa Barat Ancam Gulirkan Hak Angket Soal Dana Hibah Pesantren

SAKSI HUKUM INDONESIA.COM – melaporkan perkembangan terbaru dari Kota Bandung.

Fraksi PKB DPRD Jawa Barat menyatakan akan mempertimbangkan penggunaan hak angket apabila Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus mengabaikan penyaluran dana hibah untuk pondok pesantren.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh anggota Fraksi PKB DPRD Jawa Barat, M. Sidkon Djampi, saat membacakan laporan hasil reses dalam Rapat Paripurna DPRD Jawa Barat pada Selasa, 14/7/2026

Fraksi PKB menilai penyaluran dana hibah bagi pesantren perlu menjadi perhatian serius sesuai amanat Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.

Perdebatan mengenai dana hibah ini muncul setelah adanya kebijakan efisiensi anggaran serta evaluasi tata kelola hibah oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Kebijakan tersebut berdampak pada penyaluran dana hibah kepada sejumlah yayasan keagamaan, termasuk pondok pesantren.

Editor : Asam

BACA JUGA:  KPK Bongkar Dugaan Permainan Elite Pemkab Tulungagung, Nama Plt Bupati Ahmad Baharudin Ikut Terseret Pemeriksaan

Mungkin Anda juga menyukai