GUBERNUR RIA NORSAN APRESIASI ANTUSIASME KAFILAH PADA MALAM TA’ARUF MTQ KE-34 KALBAR DI KAYONG UTARA

KAYONG UTARA Gubernur Kalimantan Barat, Drs. H. Ria Norsan didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Kalimantan Barat, Dr. Hj. Erlina Ria Norsan menghadiri Malam Ta’aruf Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-34 Tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang digelar di Aula Pendopo Bupati Kayong Utara.

Malam Ta’aruf menjadi rangkaian awal sebelum pembukaan resmi MTQ ke-34 sekaligus menjadi ajang mempererat silaturahmi antarkafilah dari 14 kabupaten/kota se-Kalimantan Barat.

Dalam sambutannya, Gubernur Ria Norsan menegaskan bahwa Malam Ta’aruf bukan sekadar seremoni penyambutan, tetapi memiliki makna penting dalam membangun ukhuwah Islamiyah serta memperkuat persaudaraan di antara seluruh peserta.

Acara ini menjadi momentum awal yang mempertemukan para kafilah dari berbagai kabupaten/kota sebelum pembukaan resmi Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-34 Tingkat Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2026 yang diselenggarakan di Kabupaten Kayong Utara ujar Ria Norsan.

Gubernur juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kayong Utara beserta seluruh masyarakat yang telah bekerja keras mempersiapkan penyelenggaraan MTQ sehingga berlangsung dengan baik.

“Malam Ta’aruf ini bukan sekadar seremoni penyambutan, melainkan menjadi momentum untuk saling mempererat silaturahmi dan menumbuhkan ukhuwah Islamiyah di antara seluruh kafilah dari berbagai daerah di Kalimantan Barat tuturnya.

Ria Norsan mengaku bangga melihat antusiasme seluruh kafilah yang hadir dengan semangat memuliakan Al-Quran. Menurutnya, keramahan masyarakat Kayong Utara dalam menyambut para tamu turut menciptakan suasana penuh kehangatan dan kebersamaan.

“Melalui penyelenggaraan MTQ ke-34 ini, para peserta diharapkan tidak hanya menjadikan ajang ini sebagai perlombaan semata, tetapi juga sebagai sarana memperkuat persaudaraan, saling belajar, serta menampilkan kemampuan terbaik dengan tetap menjunjung tinggi akhlakul karimah pesannya.

BACA JUGA:  DePA-RI: Hentikan Teror Terhadap Hakim (Catatan Atas Kasus “Terbakarnya” Rumah Hakim di Medan) Jakarta - “Terbakarnya” rumah hakim Pengadilan Negeri Medan, Khamozaro Waruwu patut diduga merupakan sebuah teror. Jika dugaan itu benar, Ketua Umum Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI) Dr. TM Luthfi Yazid,S.H., LL.M mengecam keras teror terhadap hakim tersebut. Catatan Ketua Umum DePA-RI yang disiarkan Jumat (7/11) menyebutkan, peristiwa teror terhadap hakim tidak boleh ditoleransi. Selain karena bertentangan dengan hak asasi manusia, juga karena pemerintahan Presiden Prabowo Subianto telah bertekad memberantas korupsi yang dibahasakannya secara hiperbola “akan mengejar koruptor sampai ke Antartika”. Hakim Khamozaro Waruwu sendiri saat ini menjadi Ketua Majelis Hakim yang sedang mengadili perkara korupsi proyek jalan di Sumatera Utara, dan dalam persidangan Khamozaro meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menghadirkan menantu mantan Presiden Joko Widodo, Bobby Nasution yang saat ini menjabat sebagai Gubernur Sumatera Utara. Luthfi Yazid lebih lanjut mengemukakan, teror terhadap hakim harus semakin memperkuat soliditas masyarakat sipil (civil society) dalam mengawal dan mengawasi kasus ini, demi memperkuat perlindungan terhadap para hakim agar mereka dapat bekerja secara independen dan profesional. Tentu, "peran" dari masyarakat dalam hal ini tidak menafikan atau mengesampingkan kewajiban negara dalam memberikan perlindungan dan keamanan bagi para hakim dalam menunaikan tugasnya. Peristiwa teror terhadap hakim Pengadilan Negeri Medan itu juga harus menggelorakan semangat para hakim, terutama hakim tindak pidana korupsi (tipikor) di seluruh Indonesia dalam menegakkan hukum dan keadilan, sehingga para koruptor akan ciut karenanya. Kemudian, sikap hakim Khamozaro yang mengatakan tidak takut dan tak akan mundur dalam mengadili kasus korupsi yang ditanganinya adalah point awal untuk kemenangan yang akan semakin menyiutkan para koruptor. Berkenaan dengan adanya teror terhadap hakim, DePA-RI sebagai organisasi advokat menyatakan prihatin dan mengecam keras upaya intimidatif tersebut. Oleh sebab itu DePA-RI melalui ketua umumnya, Dr. TM Luthfi Yazid, S.H., LL.M., menyampaikan hal-hal sebagai berikut : Pertama, kasus teror tersebut harus diusut secara tuntas sampai ke akar-akarnya, dan penyidik harus bekerja secara profesional dan maksimal untuk membongkar kasus itu. Kedua, RUU Jabatan Hakim (RUU JH) yang sudah masuk program legislasi nasional (prolegnas) urutan nomor 7 harus segera dituntaskan. Terkait hal ini, keamanan hakim adalah mutlak dan harus dijamin oleh negara. Sebutan hakim sebagai “pejabat negara” harus disertai dengan jaminan negara atas keamanan dan pemenuhan hak-hak para hakim. Ketiga, Komisi Yudisial (KY) bidang advokasi harus hadir dan proaktif menyikapi kasus ini agar pelaku dan otak teror dapat dibongkar, sehingga kejadian seperti itu tidak terulang kembali. Keempat, janji Presiden Prabowo untuk menaikkan gaji para hakim hendaknya segera diwujudkan agar menenangkan mereka serta tidak dianggap sebagai janji politik belaka. Presiden Prabowo minimal telah dua kali menyampaikan janji menaikkan gaji para hakim, yakni kepada para calon hakim baru pada 19 Februari 2025 serta di depan pimpinan Mahkamah Agung pada 12 Juni 2025, namun hingga saat ini belum terwujud. Menurut Luthfi Yazid, janji seorang Presiden RI adalah komitmen yang harus dilaksanakan karena berdampak besar, baik secara psikologis maupun non psikologis. Ia juga mengemukakan, sejarah berbagai bangsa telah mengajarkan bahwa korupsi merupakan penyakit ganas serta musuh bersama paling berbahaya bagi sebuah negara dan pemerintahan karena korupsi menistakan prinsip-prinsip keadilan. “Apa yang terjadi di Nepal baru-baru ini mestinya diambil sebagai pelajaran,” tegasnya. Koordinator liputan SHI com Kalbar,” Rustan.”

Sementara itu, Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya, mengatakan bahwa MTQ merupakan media syiar Islam yang bertujuan membumikan nilai-nilai Al-Quran dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Melalui kegiatan ini, kita berharap akan lahir generasi Qurani yang tidak hanya mampu membaca Al-Quran dengan baik dan benar, tetapi juga mampu memahami, menghayati, serta mengamalkan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya ungkap Romi.

Ia juga mengajak seluruh peserta menjadikan Malam Ta’aruf sebagai momentum untuk saling mengenal, menghormati, dan memperkuat persaudaraan.

“Perbedaan daerah asal, latar belakang maupun kemampuan hendaknya menjadi kekuatan yang memperkaya persaudaraan. Saya mengucapkan selamat bertanding kepada seluruh peserta dan berdoa semoga Allah SWT memberikan kemudahan, kelancaran, serta keberkahan dalam setiap tahapan penyelenggaraan MTQ ke-34 ini katanya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Provinsi Kalimantan Barat, Andi Musa, menyampaikan laporan pelaksanaan MTQ ke-34.

Ia menjelaskan bahwa jumlah peserta yang telah ditetapkan mengikuti MTQ ke-34 sebanyak 633 orang, terdiri atas 316 peserta putra dan 317 peserta putri, yang berasal dari 14 kabupaten/kota se-Kalimantan Barat.

Adapun rincian jumlah peserta masing-masing daerah yakni Kabupaten Bengkayang 26 orang, Kapuas Hulu 40 orang, Kayong Utara 55 orang, Ketapang 54 orang, Kubu Raya 54 orang, Landak 39 orang, Melawi 35 orang, Mempawah 54 orang, Sambas 50 orang, Sanggau 45 orang, Sekadau 38 orang, Sintang 37 orang, Kota Pontianak 55 orang, dan Kota Singkawang 51 orang.

Andi Musa turut menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Kalimantan Barat, para bupati, dan wali kota yang telah memberikan dukungan sehingga seluruh kafilah dapat hadir mengikuti MTQ ke-34.

“MTQ bukan sekadar ajang perlombaan, tetapi juga menjadi wadah syiar Al-Quran dan silaturahmi untuk mempererat persaudaraan antarsesama umat Islam serta memperkokoh kebersamaan masyarakat Kalimantan Barat pungkasnya.
*Rustan*

Mungkin Anda juga menyukai