21 Kepala SMP Digeser, Dua Sekolah Masih Kosong: Rotasi Kepala Sekolah Jangan Berhenti pada Sekadar Tukar Kursi

Tulungagung,-Penataan kepala sekolah jenjang SMP di Kabupaten Tulungagung kembali menjadi perhatian. Berdasarkan data yang dihimpun, Kamis(10/9/2026),21 kepala sekolah tercatat mengalami pergeseran penugasan, dengan sejumlah kepala sekolah berpindah ke satuan pendidikan lain di berbagai wilayah.

Pergeseran tersebut mencakup sekolah di Ngunut, Kalidawir, Pakel, Karangrejo, Pagerwojo, Bandung, Pucanglaban, Tulungagung, Kedungwaru, Ngantru, Kauman, Sendang, Sumbergempol, Gondang, Tanggunggunung hingga Campurdarat.

Perubahan ini jelas bukan sekadar memindahkan nama dari satu kolom ke kolom lainnya. Kepala sekolah memegang kendali penting atas tata kelola sekolah, pembinaan guru, kedisiplinan, kualitas pembelajaran, pengelolaan anggaran, hingga pencapaian prestasi peserta didik.

Karena itu, rotasi kepala sekolah harus dapat dipertanggungjawabkan secara administratif, profesional, dan substantif. Jangan sampai mutasi hanya berhenti pada pergantian jabatan tanpa target perubahan yang jelas.

Berdasarkan data yang dihimpun, berikut daftar kepala sekolah beserta penempatan lama dan barunya:

Drs. Masroyan — SMPN 2 Ngunut → SMPN 2 Tulungagung.

Dwi Sainatun, S.Pd., M.Pd. — SMPN 2 Kalidawir → SMPN 2 Ngunut.

Hari Suci Falidiyanto, S.Pd., M.Pd. — SMPN 2 Pakel → SMPN 4 Tulungagung.

Maryono, S.Pd., M.Pd. — SMPN 2 Karangrejo → SMPN 1 Pakel.

Hari Purwanto, S.Pd. — SMPN 2 Pagerwojo → SMPN 2 Karangrejo.

Sadiyatul Munawaroh, S.Ag., M.Pd.I. — SMPN 3 Bandung → SMPN 1 Tulungagung.

Hamid Rouf, S.Pd., M.KPd. — SMPN 2 Pucanglaban → SMPN 1 Kedungwaru.

Bambang Nurdin, S.Pd., M.Pd. — SMPN 1 Ngantru → SMPN 2 Kauman.

Siti Ngaisah, M.Pd.I. — SMPN 1 Pucanglaban → SMPN 1 Ngantru.

Joko Prayitno, S.Pd. — SMP Satu Atap Sendang → SMPN 1 Pucanglaban.

Edi Purwanto, S.Pd., M.Pd. — SMPN 2 Bandung → SMPN 6 Tulungagung.

BACA JUGA:  Dukungan Terus Bertambah, Relawan GABAH Solidaritas Siap Menangkan di Pilkada Tulungagung

Drs. Wisnu Wardono, MM — SMPN 2 Tanggunggunung → SMPN 2 Campurdarat.

Zainul Muttaqin, S.Pd. — SMPN 1 Sumbergempol → SMPN 2 Kalidawir.

Slamet Sudarto Budiono, S.Pd., M.Si. — SMPN 1 Kalidawir → SMPN 2 Pakel.

Gunawan, M.Pd. — SMPN 4 Pagerwojo → SMPN 2 Pagerwojo.

Imatul Awaliyah, S.Pd. — SMPN 1 Gondang → SMPN 3 Bandung.

Rohmad, S.Pd., M.Pd. — SMPN 1 Tulungagung → SMPN 2 Pucanglaban.

Nur Kholifah, S.Pd. — SMPN 1 Sumbergempol → SMPN 1 Sumbergempol.

Ilham Zulkanaen, S.Pd., M.Pd. — SMPN 6 Tulungagung → SMP Satu Atap Sendang.

Henry Suseno, S.Pd., M.Pd. — SMPN 3 Kedungwaru → SMPN 2 Bandung.

Hadi Purwanto, M.Pd. — SMPN 1 Kalidawir → SMPN 1 Tanggunggunung.

Di balik 21 perubahan penugasan tersebut, terdapat persoalan yang tidak boleh luput dari perhatian: SMPN 3 Kalidawir dan SMPN 1 Sendang masih kosong jabatan kepala sekolah.

Kondisi tersebut membutuhkan respons cepat. Sekolah tidak semestinya dibiarkan tanpa kepemimpinan yang jelas, terlebih kepala sekolah merupakan pusat pengendalian manajemen satuan pendidikan.

Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung harus memastikan kekosongan tersebut segera mendapatkan solusi. Jika kepala sekolah definitif belum dapat ditetapkan, mekanisme penugasan sementara harus jelas sehingga tidak terjadi kekosongan kendali organisasi.

Penataan kepala sekolah harus dibuktikan dengan hasil. Setelah 21 penugasan baru berjalan, publik berhak melihat apakah terdapat peningkatan nyata di sekolah-sekolah yang terdampak.

Apa targetnya? Apa indikator keberhasilannya? Dan bagaimana kinerja kepala sekolah baru akan dievaluasi?

Pertanyaan tersebut penting karena kepala sekolah bukan sekadar jabatan administratif. Mereka adalah pemimpin yang menentukan kualitas tata kelola dan arah pengembangan sekolah.

Dinas Pendidikan juga dituntut terbuka mengenai dasar penempatan, kebutuhan masing-masing sekolah, serta mekanisme evaluasi terhadap kepala sekolah yang mendapat penugasan baru.

BACA JUGA:  Driver Ojol Tewas, Bukan Sekadar Politik: Ini Tentang Kemanusiaan!

Transparansi menjadi penting agar rotasi tidak menimbulkan persepsi sebagai sekadar “tukar kursi”, melainkan benar-benar merupakan kebijakan penataan untuk meningkatkan mutu pendidikan.

Pada akhirnya, keberhasilan rotasi tidak diukur dari banyaknya nama yang berpindah.

Keberhasilan harus terlihat dari sekolah yang semakin tertib, pembelajaran yang semakin berkualitas, guru yang semakin profesional, tata kelola yang semakin akuntabel, dan prestasi siswa yang semakin meningkat.
Jika perubahan itu tidak muncul, maka rotasi patut dievaluasi.

Sebaliknya, jika 21 kepala sekolah tersebut mampu membawa perbaikan nyata, maka kebijakan penataan ini dapat menjadi momentum memperkuat kualitas pendidikan Tulungagung.

Namun satu hal tidak boleh ditunda: SMPN 3 Kalidawir dan SMPN 1 Sendang harus segera mendapatkan kepastian kepemimpinan,Jangan sampai jabatan bergeser cepat, tetapi kualitas pendidikan berjalan lambat.(Ft)

Mungkin Anda juga menyukai