Pemkab Tulungagung melalui Disperkim Pastikan Drainase Kenayan Rampung, Kualitas dan Fungsi Infrastruktur Jadi Prioritas

TULUNGAGUNG,-Pemerintah Kabupaten Tulungagung melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) memastikan pekerjaan Peningkatan Saluran Drainase Lingkungan Kelurahan Kenayan, Kecamatan Tulungagung, telah rampung.

Proyek yang bersumber dari APBD Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2026 tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp343.656.000,00.

Pekerjaan ini merupakan bagian dari subkegiatan Peningkatan Sistem Drainase Lingkungan, dengan total panjang saluran mencapai 255,60 meter.

Berdasarkan data kegiatan, pembangunan drainase menggunakan U-Ditch ukuran 40 x 60 x 120 sentimeter dengan gandar 10 ton, serta box culvert ukuran 60 x 60 x 120 sentimeter.

Pekerjaan dilaksanakan di sejumlah titik wilayah Kelurahan Kenayan. Dokumentasi kegiatan mencantumkan lokasi di Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo 1 serta beberapa titik di Jalan Letjend Suprapto Gang 1, Kelurahan Kenayan, Kecamatan Tulungagung, Kabupaten Tulungagung.

Peningkatan drainase tersebut dilaksanakan untuk meningkatkan kapasitas dan fungsi sistem drainase sehingga aliran air permukaan dapat berjalan lebih lancar. Pekerjaan juga diharapkan mampu mengurangi potensi genangan di kawasan permukiman serta meningkatkan kualitas infrastruktur lingkungan.

Plt. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tulungagung, Agus Sulistiono, S.T., M.T., berharap, kamis (17/9/2026),infrastruktur yang telah dibangun dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam memperlancar aliran air dan mengurangi potensi genangan.

Agus menekankan bahwa penyelesaian pekerjaan harus diikuti dengan kualitas hasil pembangunan yang sesuai dengan spesifikasi teknis dan ketentuan yang telah ditetapkan. Infrastruktur yang dibangun diharapkan tidak hanya selesai secara fisik, tetapi juga mampu berfungsi secara optimal dan memberikan manfaat dalam jangka panjang.

Selain itu, masyarakat diharapkan ikut menjaga dan memelihara saluran drainase agar tetap berfungsi dengan baik. Kebersihan saluran menjadi salah satu faktor penting untuk menjaga kelancaran aliran air dan mencegah terjadinya penyumbatan.

BACA JUGA:  Polres Sanggau dan Polsek Kapuas Amankan Ibadah Tarawih di Masjid Nurul Jannah

Dengan nilai kontrak Rp343.656.000, kualitas pekerjaan menjadi bagian penting dari pertanggungjawaban penggunaan APBD. Kesesuaian antara pekerjaan di lapangan dengan dokumen kontrak, mulai dari spesifikasi material, dimensi, volume, panjang saluran hingga pemasangan, perlu dipastikan sesuai dengan perencanaan.

Sebab, keberhasilan pembangunan drainase tidak hanya diukur dari selesainya pekerjaan, tetapi juga dari kemampuan infrastruktur tersebut menjalankan fungsi utamanya secara optimal.

Pemkab Tulungagung melalui Disperkim berharap keberadaan saluran tersebut dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Kelurahan Kenayan, terutama dalam mendukung kelancaran sistem drainase lingkungan dan mengurangi potensi genangan.

Dengan demikian, pembangunan drainase tidak berhenti pada selesainya pekerjaan, tetapi berlanjut pada pemanfaatan, pemeliharaan, dan pengawasan, agar infrastruktur yang dibangun menggunakan anggaran daerah tersebut tetap berfungsi dan memberikan manfaat bagi masyarakat.(Ft)

Mungkin Anda juga menyukai