Tak Kenal Lelah, Polres Melawi dan Polsek Jajaran Gencarkan Pencegahan Karhutla
Polres Melawi, Polda Kalbar Polres Melawi bersama seluruh Polsek jajaran terus menunjukkan komitmennya dalam melakukan pencegahan, penanggulangan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukum Polres Melawi.
Upaya tersebut terus dilakukan secara berkelanjutan, khususnya dengan meningkatkan patroli di lokasi yang dianggap rawan Karhutla serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Pada Sabtu (20/9/2026), jajaran Polres Melawi dan Polsek jajaran kembali mengintensifkan kegiatan pencegahan melalui patroli wilayah rawan Karhutla, sosialisasi serta penyampaian imbauan kepada masyarakat.
Personel kepolisian juga turun langsung ke lapangan untuk berkoordinasi dengan berbagai unsur masyarakat, termasuk stakeholder, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda. Sinergi tersebut dilakukan untuk membangun kesadaran bersama bahwa pencegahan Karhutla merupakan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.
Kapolres Melawi AKBP Askhabul Kahfi, melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Melawi Aipda Arbain menyampaikan bahwa kepolisian tidak dapat bekerja sendiri dalam mencegah dan menangani Karhutla. Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan, terutama dalam mencegah munculnya titik api sejak dini.
“Upaya pencegahan terus kami lakukan tanpa mengenal lelah. Personel di lapangan melaksanakan patroli, memberikan sosialisasi dan imbauan serta membangun komunikasi dengan masyarakat. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar,” ujar jajaran Polres Melawi.
Selain kegiatan secara langsung di lapangan, Polres Melawi juga memanfaatkan media sosial dan media online sebagai sarana edukasi dan penyampaian informasi kepada masyarakat. Pesan-pesan pencegahan Karhutla disampaikan secara luas agar dapat menjangkau masyarakat di berbagai wilayah.
Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan, termasuk dalam kegiatan membuka atau membersihkan lahan. Api yang awalnya kecil dapat dengan cepat meluas dan sulit dikendalikan, terutama apabila kondisi lingkungan dan cuaca mendukung terjadinya penyebaran api.
Polres Melawi juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api atau aktivitas pembakaran lahan kepada pihak kepolisian maupun petugas terkait sehingga dapat dilakukan penanganan sedini mungkin.
“Jangan membuka lahan dengan cara membakar. Mari kita jaga hutan, lahan, kesehatan dan keselamatan bersama. Pencegahan Karhutla membutuhkan kepedulian dan kerja sama seluruh masyarakat,” tegasnya.
Polres Melawi dan Polsek jajaran akan terus hadir di tengah masyarakat melalui patroli, edukasi, sosialisasi, koordinasi dan penanganan di lapangan sebagai bagian dari komitmen bersama mewujudkan wilayah Kabupaten Melawi yang aman dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.
Koordinator liputan SHI com Kalbar,”Rustan.”










