Pemkab Tulungagung Buka Seleksi Delapan Jabatan Eselon II, Transparansi dan Integritas Calon Pejabat Jadi Taruhan
TULUNGAGUNG,-Pemerintah Kabupaten Tulungagung melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) resmi membuka seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama untuk mengisi delapan jabatan strategis di lingkungan Pemkab Tulungagung. Pendaftaran dan seleksi administrasi dijadwalkan berlangsung mulai 4 hingga 18 November 2026.
Seleksi tersebut menjadi momentum penting dalam menentukan figur pejabat yang akan menduduki posisi strategis sekaligus memegang tanggung jawab besar terhadap penyelenggaraan pemerintahan, pengawasan, pengelolaan keuangan, perencanaan pembangunan, hingga pelayanan publik.
Berdasarkan pengumuman resmi BKPSDM Kabupaten Tulungagung, terdapat delapan jabatan yang dibuka, yakni Inspektur, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia.
Adapun tahapan seleksi diawali dengan pendaftaran dan seleksi administrasi pada 4–18 November 2026. Pengumuman hasil seleksi administrasi dijadwalkan pada 20 November 2026.
Selanjutnya, seleksi kompetensi jabatan akan dilaksanakan pada 23 November 2026, sedangkan pengumuman hasil seleksi kompetensi dijadwalkan pada 3 Desember 2026.
BKPSDM juga menyampaikan bahwa jadwal seleksi sewaktu-waktu dapat berubah dan setiap perubahan akan diumumkan melalui pemberitahuan lebih lanjut.
Informasi mengenai persyaratan, mekanisme pendaftaran, serta tahapan seleksi dapat diakses melalui situs resmi https://bkd.tulungagung.go.id/ maupun tautan bit.ly/SelterJPTP26.
Terbukanya delapan jabatan tersebut bukan sekadar agenda pengisian posisi struktural, melainkan ujian terhadap komitmen pemerintah daerah dalam membangun birokrasi yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Terlebih, jabatan Inspektur memiliki peran penting dalam pengawasan internal pemerintahan. Kepala BPKAD memegang tanggung jawab strategis dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah, sementara Bappeda menjadi salah satu ujung tombak perencanaan pembangunan. Demikian pula jabatan kepala dinas dan badan lainnya yang memiliki kewenangan serta tanggung jawab langsung terhadap pelaksanaan program pemerintahan.
Karena itu, proses seleksi harus dilaksanakan secara transparan, objektif, profesional, dan akuntabel. Penilaian tidak boleh hanya berorientasi pada kelengkapan administrasi maupun formalitas tahapan, tetapi harus benar-benar mengukur kompetensi, kapasitas kepemimpinan, rekam jejak, integritas, serta kemampuan calon pejabat dalam menyelesaikan persoalan di masing-masing perangkat daerah.
Masyarakat juga memiliki kepentingan untuk mengetahui bahwa proses seleksi berjalan sesuai ketentuan dan menghasilkan pejabat berdasarkan kemampuan, bukan kedekatan maupun kepentingan tertentu.
Pada akhirnya, kualitas birokrasi tidak ditentukan oleh banyaknya jabatan yang terisi, melainkan oleh kemampuan pejabat yang mendudukinya dalam menjalankan amanah, mengambil keputusan secara tepat, mengelola anggaran secara bertanggung jawab, serta menghadirkan pelayanan publik yang nyata.
Delapan jabatan strategis tersebut kini menjadi perhatian penting dalam perjalanan pemerintahan Kabupaten Tulungagung. Seleksi harus menghasilkan figur terbaik, bukan sekadar memenuhi kebutuhan struktur organisasi. Sebab, jabatan publik merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan, baik secara administratif, moral, maupun kepada masyarakat.










