Ribuan Pengiring Nyongkolan Ivan dan Resty Mendapat Pengamanan Ketat dari Polresta Mataram

SAKSI HUKUM INDONESIA.COM, MATARAM NTB – Personel gabungan Polresta Mataram melakukan pengamanan kegiatan Adat prosesi perkawinan masyarakat Sasak ( Lombok ) berupa Acara Nyongkolan yang berlangsung di Gedung Imperial Ballroom, Tanjung Karang, Kecamatan Sekarbela Kota Mataram, (12/02/2023).

Acara Nyongkolan dari kedua mempelai yaitu Lalu Ivan Indrayadi (Ivan), Putra dari Bapak H. L. Daryadi (Mamiq Dar) dan Hj. Sumiatun (Wakil Bupati Lombok Barat) dengan mempelai wanita Resty Ramdhaniaty (Risty), Putri dari Bapak H. Muh. Taufik. Prosesi penyerahan seserahan di lakukan di Gedung Imperial Ballroom, kemudian pengantin dan rombongan peserta iring-iringan dengan berjalan kaki dari depan musium hingga gedung imperial Ballroom.

Terlihat kegiatan Nyongkolan kali ini yang terbesar di Kota Mataram selama beberapa tahun terakhir dengan undangan yang turut serta dalam prosesi tersebut hingga ribuan orang. Oleh karena acara iring-iringannya memang diselenggarakan di jalanan maka tentu beberapa ruas jalan sepanjang rute yang telah ditentukan tidak bisa di akses oleh para pengendara kendaraan.

Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa SIK turut memantau jalannya prosesi Nyongkolan tersebut serta memantau langsung proses pengamanan yang dilakukan Polresta Mataram.

Melalui KabagOps Polresta Mataram Kompol Gede Sumandra Kerthiawan SH.,MH., saat di konfirmasi media ini usai memimpin Apel Persiapan Pengamanan mengatakan pihaknya menurunkan 146 personel gabungan yang terdiri dari Polresta Mataram, Polsek Ampenan serta BKO Polda NTB.

“Mengingat mempelai Pria berasal dari Kabupaten Lombok Barat dan rombongan yang datang cukup banyak hingga ribuan dan menggunakan sejumlah Bus, maka rute Pengamanan mulai dari Bundaran jempong – menuju Simpang 4 Tana Aji – Menuju Simpang 4 Seruni – Gedung Imperial Ballroom Tanjung karang,”jelas Gede.

BACA JUGA:  Kepala Desa Ngrejo Hadiri Rapat Pleno Pantarlih Pemilu 2024

Lanjutnya ribuan rombongan tersebut tiba di depan Musium , kemudian mempelai beserta seluruh rombongan pengiring bersiap-siap untuk menuju gedung imperial Ballroom dengan berjalan kaki, setelah beberapa saat sebelumnya utusan telah selesai melakukan acara Sorong serah di gedung tersebut.

Menurut Kabagops ada sekitar 10 group Gendang Beleq yang turut bersama mempelai dan peserta iring-iringan dengan jumlah kurang lebih 4000 orang berjalan kaki menuju gedung imperial Ballroom.

“Tentu untuk memperlancar prosesi ini kami melakukan berbagai pola pengamanan, terlebih ada beberapa ruas jalan yang digunakan tersebut terdapat persimpangan atau pertigaan yang kerap dilalui kendaraan untu keluar masuk lokasi tersebut, sehingga perlu ada penjagaan,”jelasnya.

“Yang jelas pengamanan ini untuk mencegah adanya gangguan yang mungkin dapat mempengaruhi Kamtibmas,’tutup Gede.

Nyongkolan merupakan serangkai prosesi pernikahan yang umumnya dilakukan oleh masyarakat Sasak (Lombok). Nyongkol adalah kegiatan sejenis pawai yang dilakukan oleh sepasang pengantin serta diikuti oleh iring iringan barisan yang terdiri dari keluarga dan para undangan dari kedua mempelai yang diselenggarakan di jalanan dengan jarak tertentu.

Disamping itu Nyongkolan juga biasanya diiringi oleh beberapa atraksi hiburan seperti Gendang beleq, tari-tarian serta musik hiburan, semuanya dilakukan sambil berjalan sepanjang rute yang sudah ditentukan.

( Kordinator Liputan NTB)

Mungkin Anda juga menyukai