Eko Rahady : Lawan Oknum Advokat, LSM dan APH yang Tipu Rakyat
SAKSI HUKUM INDONESIA.COM, SELONG, LOTIM – Profesi Advokat, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Aparat Penegak Hukum (APH), sebenarnya memiliki peran penting di tengah masyarakat yang berbangsa dan bernegara.
Hanya persoalannya, kata Advokat Eko Rahady, seringkali oknum-oknum ini, justru menggadaikan profesi dan harga dirinya demi kepentingan pribadi.
“Jangankan membela rakyat, malah ada oknum Advokat yang justru menipu rakyat,” tegasnya, Jumat 24 Februari 2023.
Oknum-oknum yang sudah berpaling dari roh profesinya, bagi Eko, sudah tidak layak dibiarkan hidup di negara yang berdasarkan hukum.
Karena itu, kata dia, Eko Rahady dan Sekutu, membuka pintu lebar-lebar bagi seluruh masyarakat dan organisasi lain agar melaporkan para oknum ini.
“Kami menerima laporan setiap pelanggaran yang dilakukan oleh oknum Advokat, LSM, APH. Dan itu gratis,” katanya.
Setiap laporan yang masuk ke kami, kata dia, pasti akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Eko mengingatkan, bagi para oknum yang telah menipu dan menyakiti rakyat, bersiap-siaplah, karena kami juga tidak akan segan-segan membawa persoalan ini sampai ke meja hijau.
“Artinya, jangan sok jadi advokat, LSM dan APH, lantas seenaknya berbuat. Mereka harus kita buat sadar, lagi pula rakyat harus tetap kita bela sekemampuan kita,” kata Eko yang juga calon anggota DPRD Lotim ini.