Berbagi Takjil dan Pembagian brosur Sosialisasi UU No. 22 tahun 2009 pasal 74

PALOPO, – Samsat Palopo melaksanakan kegiatan berbagi Takjil di depan Kantor Samsat Palopo, Selasa (11/4/2023).

Giat tersebut juga dirangkaikan dengan Sosialisasi UU No. 22 tahun 2009 pasal 74. Giat tersebut dilaksanakan oleh kepala UPT Pedapatan wilayah Palopo, Chandrawali, S.Kom, Kanit Regident Samsat Palopo, Iptu Kamaluddin, SH, Penanggung Jawab Jasa Raharja samsat Palopo, Anshar Fadhilah, SE, MM, serta para staf samsat Palopo.

Giat yang dilaksanakan tersebut disambut baik oleh masyarakat sekitar, selain mendapatkan takjil gratis, masyarakat juga mendapatkan sosialisasi sehingga meningkatkan minat masyarakat untuk membayar pajak kendaraannya tepat waktu di samsat terdekat.

Kepala Perwakilan PT. Jasa Raharja Palopo, Suhardi Popang mengajak agar masyarakat taat membayar PKB-SWDKLLJ nya tepat waktu.

“Diharapkan juga melalui kegiatan ini dapat menarik perhatian masyarakat untuk lebih tertib lagi membayar pajak kendaraannya tepat waktu, guna menghindari sanksi sesuai UU No.22 tahun 2009 Pasal 74,” harap Suhardi Popang.

Kantor Jasa Raharja Cabang Sulawesi Selatan Jl. Dr. Sam Ratulangi No. 77 Makassar Telepon : 0411 – 872988

Website : www.jasaraharja.co.id.

(Humas Jasa Raharja Sulsel/Abels Usmanji)