Sebanyak 53 Titik Rawan, Polresta Mataram Gelar Strong Point

SAKSI HUKUM INDONESIA.COM, MATARAM NTB – Polresta Mataram Polda NTB menggelar Strong Point yang dilaksanakan dipuluhan titik lokasi yang meliputi titik rawan lakalantas, rawan kemacetan, pusat keramaian dan lokasi sekolah di wilayah hukumnya. Selasa, (18/07/2023)

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa SIK MH didampingi oleh Kabag Ops Kompol I Gede Sumadra Kerthiawan SH MH, Kasat Sabhara Kompol Supyan Hadi SH, Wakasat Lantas AKP Gede Sukarrta SH dan 354 personel gabungan disebar di 53 titik lokasi Strong Point’.

Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa SIK MH mengatakan bahwa hari ini menindak lanjuti perintah Bapak Kapolda NTB untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, Bapak Kapolda mengapreasi pelayanan Polresta Mataram yang sudah baik untuk itu kita pertahankan dan kita tingkatkan.

” Kegiatan Strong Point untuk penjagaan dan pengaturan lalu lintas pada pagi hari ini sasarannya adalah para pelajar para pegawai dan pengguna jalan lainnya baik yang berangkat ke sekolah, ke kantor maupun beraktivitas di pagi hari “, kata Kapolresta

Sehingga mengurangi kemacetan, pelanggaran lalu lintas dan meminimalisir rawan kecelakaan lalu lintas di jalan raya, sekaligus memberikan rasa aman nyaman kepada masyarakat”, tambahnya

Sebagai komitmen dan lakukan secara konsisten dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, tegasnya

Kapolresta juga mengingatkan kepada personel tidak henti-hentinya secara terus-menerus dan rutin melaksanakan tugas untuk bersama-sama saling bekerja untuk Polri dan masyarakat.

Pedomani SOP, lakukan secara humanis dan utamakan senyum, sapa salam, peka dengan situasi serta peduli, jelasnya

BACA JUGA:  Jasa Raharja Sulsel Laksanakan Survey Korban Laka, Keabsahan Ahli Waris 

Adapun lokasi Strong Point yang dilakukan di sepanjang Jalan Langko, Jalan Pejanggik, Jalan Selaparang, Jalan Panca Usaha, Jalan Catur Warga, Jalan Sriwijaya, Jalan Majapahit, Jalan Adi Sucipto, Jalan Udayana, Jalan Airlangga, Jalan Pendidikan, Jalan Niaga dan Jalan Saleh Sungkar.

Kemudian selanjutnya Kapolresta Mataram melakukan pemantauan dan pengawasan serta berkesempatan menyapa masyarakat pengguna jalan untuk berhati-hati dan patuhi peraturan berlalu lintas di jalan raya.

( Kordinator Liputan NTB )

Mungkin Anda juga menyukai