Jasa Raharja Sulsel Gelar Seminar Safety Riding di UMI Bersama Honda Astra Motor 

Jasa Raharja Sulsel Gelar Seminar Safety Riding di UMI Bersama Honda Astra Motor 

SAKSI HUKUM INDONESIA. COM

MAKASSAR, – PT Jasa Raharja sebagai penjamin pertama bagi korban kecelakaan angkutan umum dan lalu lintas jalan terus berkomitmen untuk dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat serta melaksanakan program pencegahan kecelakaan.

Berbagai upaya pencegahan terjadinya kecelakaan terus dikolaborasikan dengan berbagai stakeholder. Hal tersebut, menjadi hal yang melatarbelakangi diadakannya Seminar Safety Riding oleh Jasa Raharja bekerja sama dengan Honda Astra Motor pada Hari Rabu, 27 September 2023 di Auditorium Al-Jibra Universitas Muslim Indonesia (UMI) Jl. Urip Sumoharjo No.km.5, Panaikang, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Narasumber seminar yang mengangkat tema “Bangga Menjadi Generasi Cari Aman” ini yaitu Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Selatan, M. Iqbal Hasanuddin, S.Sos. M.Si, AWP, Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia Sulsel sekaligus Dekan Fakultas Teknik Universitas Muslim Indonesia, Dr. Ir. H. Mukhtar Thahir Syarkawi, MT., ATU., Kasi Dikmas Polda Sulawesi Selatan, AKBP Bagus Putut serta Instruktur Astra Honda Motor Sulselbartrabon, Wanny Dewa.

Dalam kesempatan itu, turut disampaikan jumlah santunan yang telah diserahkan kepada masyarakat korban laka lantas untuk wilayah kerja PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Selatan. Memperhatikan semakin meningkatnya jumlah korban laka lantas yang didominasi oleh generasi milenial, PT Jasa Raharja turut prihatin dan tergerak untuk fokus dalam melakukan berbagai upaya pencegahan laka lantas, termasuk mengadakan seminar safety campaign d Universitas Muslim Indonesia ini. Para peserta seminar sangat antusias mengikuti kegiatan yang juga diselingi sesi diskusi serta kuis dengan berbagai hadiah yang menarik.

BACA JUGA:  Dirlantas Polda NTB Hadiri Rapat Koordinasi Pembina Samsat NTB

Jasa Raharja merupakan perusahaan milik negara yang memiliki tugas pokok yaitu memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas dengan menghimpun dan mengelola dana dari masyarakat yaitu Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang (DPWKP) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Dana tersebut kemudian dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk santunan kepada masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas serta program-program pencegahan kecelakaan lalu lintas.

Iqbal mengatakan kegiatan ini merupakan wujud kepedulian dari PT Jasa Raharja dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas serta upaya edukasi kepada masyarakat agar tertib dalam melaksanakan kewajibannya untuk membayarkan pajak kendaraannya secara tepat waktu.

“Semoga dengan adanya kegiatan seperti ini, edukasi terhadap kecelakaan dan faktor-faktor penyebabnya dapat disampaikan berantai kepada rekan maupun keluarga peserta dan dengan kesadaran akan tertib lalu lintas akan membawa kepada zero accident ataupun menekan angka kasus kecelakaan lalu lintas,” tutupnya.

Kantor Jasa Raharja Cabang Sulawesi Selatan Jl. Dr. Sam Ratulangi No. 77 Makassar Telepon : 0411 – 872988

Website : www.jasaraharja.co.id

(Humas Jasa Raharja Sulsel/Rawal BM)

Mungkin Anda juga menyukai