Kinerja Kepala Sekolah UPT SPF SMPN 37 Makassar Dipertanyakan
Kinerja Kepala Sekolah UPT SPF SMPN 37 Makassar Dipertanyakan
MAKASSAR, – Ketidakhadiran kepala sekolah secara konsisten sangat berdampak buruk terhadap efektivitas manajemen sekolah dan kedisiplinan guru.
Sebagai pemimpin, kepala sekolah wajib hadir secara fisik untuk melakukan supervisi dan memastikan proses belajar mengajar berjalan lancar.
Sejak hari Senin 27 Juli 2026 Kepala sekolah UPT SPF SMPN 37 Makassar Amir Tika, S,Ag yang seharusnya memimpin upacara sekolah tidak dapat ditemui oleh beberapa orang tua siswa lantaran diduga tidak pernah datang ke sekolah.
“Sudah dua hari saya datang di sekolah mau mempertanyakan nasib anak saya ke Kepala Sekolah, tapi kepala sekolah tidak pernah datang,” kata salah satu orang tua calon siswa.
Ia menambahkan, bahwa melihat anak tetangga nya baru saja lolos dan masuk sekolah SMPN 37 Makassar, sehingga ia pun berkesimpulan bahwa anaknya juga mempunyai hak yang sama untuk mengikuti pendidikan kelas 7 SMPN.
“Masa anaknya tetangga ku baru baru ini bisa ji masuk di situ, sedangkan anak ku tidak bisa, ada apa ini?,” ungkapnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak sekolah SMPN 37 Makassar terkait mengapa kepala sekolah SMPN 37 Makassar Jarang Masuk Sekolah. (Abels Usmanji)










