Amankan Aksi Unjuk Rasa Kasta NTB, Polresta Mataram Libatkan 208 Personel

SAKSI HUKUM INDONESIA.COM ll MATARAM NTB – Sebanyak 208 Personil Polresta Mataram yang dipimpin KabagOps Polresta Mataram melaksanakan pengamanan aksi Unjuk rasa di depan Kantor Bulog NTB, Rabu (25/10/2023).

Unjuk rasa tersebut dilakukan oleh sekelompok massa yan tergabung dalam LSM Kasta NTB. Mereka merasa kecewa atas lonjakan harga Beras yang terjadi di wilayah NTB akhir-akhir ini.

KabagOps Polresta Mataram Kompol I Gede Sumandra Karthiawan SH MH., disela-sela pengamanan mengatakan bahwa untuk mengawal serta mengantisipasi hal-hal yang mungkin muncul dilakukan peserta unjuk rasaaka dilakukan pengamana.

“Keberadaan kami dan segenap personel pengamanan untuk mengawal Aksi unjuk rasa ini berjalan tertib sesuai peraturan yang berlaku. Disamping itu untuk memastikan keselamatan baik Bai pendemo itu sendiri maupun bagi masyarakat yang berada disekitar lokasi,”terang Gede

Menurutnya, beberapa tuntutan yang disampaikan peserta unjuk rasa secara bergantian pada intinya sebagai representasi kekecewaan rakyat atas mahalnya harga beras yang menurutnya karena Buloq NTB tidak mampu menjaga kestabilan harganya.

Dalam pelaksanaan pengamanan, petugas disamping memantau aksi tersebut juga melakukan penjagaan arus Lalu Lintas di sepanjang Jalur lokasi Unjuk rasa untuk mencegah kemacetan kendaraan.

“Kami mengimbau peserta massa aksi agar menyampaikan aspirasinya dengan tertib, tidak melakukan anarkis serta saling menngingatkan agar Aksi tersebut tidak sampai kebablasan,”tegasnya.

Secara keseluruhan aksi Unjuk rasa berlangsung lancar dari awal hingga akhir nya massa membubarkan diri.

KORLIP NTB

BACA JUGA:  Solidaritas Pemuda Bali-Lombok, Gelar Aksi Damai Menolak Hak Angket

Mungkin Anda juga menyukai