Kadispar Provinsi NTB : Final Festival Arong Arong Jaran Pantai Kerakat di Banjiri 5000an Penonton

SAKSI HUKUM INDONESIA.COM ll LOMBOK TIMUR NTB –
Tak kurang 5000an pengunjung membanjiri pantai kerakat pada puncak final Arong-arong Jaran di Pantai Kerakat Desa Pohgading Timur yang diselenggakan dari tanggal 3 sampe 10 Desember 2023.

Adapun hadiah pacuan kuda seluruhnya dianggarkan oleh Pemprov NTB melalui Dispar NTB, disamping Arong-arong jaran, disamping itu juga panitia penyelenggra mengadakan jum’at salam, bazar UMKM, Bhakti sosial dan Hiburan rakyat sampai tanggal 03 Januari 2024.

Ketua panitia Asri S.Pd menyampaikan terima kasih atas perhatian dan suport yang diberikan oleh Pemprov NTB khususnya kepada Pj. Gubernur NTB, baik berupa hadiah Arong-arong Jaran maupun, sumbangan secara langsung untuk kebutuhan kegiatan lainnya.

Kepala Dinas Pariwisata NTB, Jamaluddin, S.Sos, MT,yang mewakili Gubernur NTB saat final Arong-arong Jaran dalam sambutannya sangat kaget dan bangga dengan antusias masyarakat untuk menikmati hiburan yang suguhkan panitia serta mendorong Pemerintah Desa dan Pengelola Pokdarwis untuk meningkatkan kemasan promosi potensi yang dimiliki pantai kerakat.

Disamping sebagai wahana wisata dan lokasi sirkuit pacuan kuda, pasir hitam yang dimiliki pantai kerkat juga dijadikan sebagai tempat terapi yang sudah terbukti khasiatnya dalam menyembuhkan berbgagai penyakit seperti asam urat, stroke, urat kejepit dll.

Seperti yang disampaikan pengunjung yang sudah merasakan manfaatnya, dengan menanam badan di pasir dan berendam di Pantai Kerakat.kegiatan arong arong jaran yang sukses diadakan oleh Panitia diharapkan mampu mendorong Pemkab Lombok Timur untuk bersama-sama membuat event rutin dan penataan destinasi yang lebih baik dan menjadikan Pantai Kerakat sebgai ikon khusus destinasi wisata Lombok Timur.

BACA JUGA:  Diduga Pelaku Perdagangan Manusia,Sudah Kembali Beroperasi Lagi Sulsel ~ Sarawak Malaysia

( KORLIP NTB )

Mungkin Anda juga menyukai