Satgas Preventif OMB Kapuas Polda Kalbar Kawal Pengiriman Surat Suara Susulan
*
Pontianak,Polda Kalbar – Satgas Preventif OMB Kapuas Ditsabhara Polda Kalimantan Barat melaksanakan pengawalan ketat terhadap pengiriman surat suara susulan untuk Pemilu 2024. Pengiriman ini dilakukan dari Bandara Supadio Pontianak menuju kantor KPU Pontianak pada hari Sabtu.(24/02/2024)
Kabidhumas Polda Kalbar Kombes Pol R. Petit Wijaya, S.IK.,M.M., saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa Kotak suara dan surat suara yang dikawal meliputi surat suara untuk DPD, DPR RI, dan DPRD Provinsi. Selanjutnya, surat suara susulan ini akan didistribusikan ke tiga kabupaten, yaitu Kapuas Hulu, Melawi, dan Bengkayang.
“Kegiatan pengawalan ini bertujuan memastikan surat suara dan kotak suara dalam keadaan aman sampai tujuan dan pengawalan ini juga salah satu bentuk upaya Polda Kalbar dalam mengamankan jalannya pesta demokrasi pemilu 2024 ini” Ujar Kabidhumas
Dalam proses pengawalan ini kegiatan di pimpin Kompol Paino S.Pd Selaku Kasubsatgas Pam Objek Giat, Satgas Preventif OMB Kapuas Ditsabhara Polda Kalbar mengerahkan sejumlah personel Satgas Preventif, Petugas juga menggunakan kendaraan patroli dan mobil taktis untuk memastikan keamanan surat suara selama perjalanan.
“Pengawalan dilakukan untuk memastikan keamanan dan kelancaran distribusi surat suara. Petugas Satgas Preventif OMB Kapuas Ditsabhara Polda Kalbar mengawal ketat proses pengiriman sejak dari bandara hingga tiba di kantor KPU Pontianak” Kata Kompol Paino
Lebih lanjut, Kompol Paino menjelaskan bahwa personel Satgas Preventif OMB Kapuas Subsatgas Pam Objek Giat akan terus melakukan pengawalan terhadap distribusi surat suara susulan dari KPU hingga tempat pemungutan sura susulan
“Kami berharap dengan adanya pengawalan ini, surat suara dapat sampai ke tujuan dengan aman dan tepat waktu,” ujar Kompol Paino
“Pengamanan ini dilakukan untuk memastikan surat suara susulan sampai ke tujuan dengan aman dan tidak ada yang dirusak atau hilang.” Tutup Kompol Paino.
,Koordinator Liputan, SHI com Kalbar,”Rustan Batas.”