Oknum Sopir Truk “Brutal Pemuatan BBM Ilegal, Nyaris Menabrak Seorang LSM Dan Polisi
Bantaeng ~ kejadian jalan poros kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, tepatnya di depan warung Bawakaraeng sebelum kantor bapeda dan tidak jauh dari lampu merah, kejadian minggu dini hari, sekitar jam 02:03 subuh 07/04/2024.
Semalam telah terjadi saling ketersinggungan terhadap dua (2) sopir tangki yang melintas di jalan poros Bantaeng,menuju arah ke Makassar, awalnya mobil tangki pembuat bahan bakar minyak (BBM) sempat mampir dan di konfirmasi oleh salah seorang dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) LIRA, bersama oknum anggota polisi,namun entah kenapa sehingga sopir berbuat nekad melajukan mobilnya, sehingga nyaris menabrak ke dua (2) tersebut, untung saja ke dua oknum bisa menghindari aksi brutal yang dilakukan sopir tangki BBM tersebut terhindar dari maut.
Merasa tidak Terima lantaran di konfirmasi,dengan oknum LSM LIRA dan oknum polisi hingga melakukan aksi ” Brutal.”
LSM LIRA menduga bahan bakar minyak (BBM), yang di muat adalah “ilegal,” Sehingga sopir truk tangki berbuat nekad, sementara sopir truk tangki belum di ketahui pasti namanya.
” Hany Nama perusahaan sopir truk tangki tersebut, Yang ada tertera di mobil tangki itu adalah PT BULUKUMBA BERKAH MANDIRI, ucap Nasrullah yang biasa di panggil Tomo,
“Tim investigasi LSM LIRA Nasrullah alis Tomo,” Memberikan komentar kepada awak media online Saksi Hukum Indonesia.com.
Melihat mobil truk tangki industri tersebut sangat mencurigakan,kami langsung mengikuti dari belakang mobil truk tangki tersebut, sehingga mendahului mobil tangki itu lalu kami meminta untuk berhenti (stop). Melihat ada keanehan gelagat mencurigakan kami langsung mengkonfirmasi sopir truk tangki BBM itu.
Kami sudah punya informan yang sangat akurat.” Bahan Bakar Minyak yang di angkut adalah Minyak Solar Bersubsidi, yang lebih anehnya lagi mobil truk tangki BBM bertuliskan BBM industri, kami meminta untuk di lihat dokumennya sopir malahan naik ke mobil nya dan langsung tancap gas, sehingga kami nyaris tertabrak oleh kebrutalan sopir tersebut.
“Informasi yang sudah akurat kami dapat dari salah satu informan kami bawah minyak itu berasal dari salah satu Stasiun pengisian bahan umum (SPBU), yang ada di kabupaten Bulukumba,ucap Nasrullah alis Tomo.
Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan Pernyataan tegas, agar proaktif melakukan tindakan tegas terhadap pelaku tindak pidana Penyalahgunaan BBM Bersubsidi.
Jelas sudah merugikan negara dan masyarakat ucapnya.
” Salah satu kejahatan terhadap migas yaitu penimbunan minyak bumi dan gas. Tindakan tersebut merugikan negara dan masyarakat, pelaku dijerat dengan Pasal 55 Undang Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi sebagaimana telah diubah dengan Pasal 40 angka 9 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.” Menuturkan bahwa upaya penegakan hukum tersebut dilakukan agar distribusi BBM bersubsidi dapat tepat sasaran. Kebutuhan BBM bersubsidi saat ini tengah meningkat.tegas bang Tomo
Kami sebagai jurnalis yang taat dengan undang-undang kode etik profesi jurnalis,kami melakukan konfirmasi kepada pemilik kendaraan/mobil tangki pemuat BBM tersebut, dengan melalui via WhatsApp,” Membenarkan atas kejadian yang di lakunya terhadap sopirnya dan memohon maaf dengan melalui chat di WhatsApp tersebut,
” Iya betul itu kejadian nya,” Kami atas nama pribadi” Mohon maaf yang sebesar ~ besarnya atas kejadian kemarin yang di lakukan oleh sopir saya
Saya selaku pemilik kendaraan memohon maaf yang sebesar~besarnya kepada LSM LIRA atas kejadian tersebut ucap pemilik kendaraan truk tangki pemuat BBM industri.
Setelah kami melakukan konfirmasi lewat WhatsApp”hingga berita kami naikkan.
Laporan : DHN SP Staf Redaksi