Sosialisasikan DIskon Pajak PT Jasa Raharja Sulsel dan Laksanakan SIGAP Action di CV Adzkiah Ramadhan

TAKALAR ,– Saksi Hukum Indonesia.com://PT Jasa Raharja sebagai penjamin pertama bagi korban kecelakaan angkutan umum dan lalu lintas jalan terus berkomitmen untuk dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dengan melaksanakan program pencegahan kecelakaan serta turut memastikan bahwa para wajib pajak taat melaksanakan kewajibannya dalam membayar pajak kendaraan bermotornya.

Hal tersebut, menjadi hal yang melatarbelakangi diadakannya giat Sosialisasi Himbauan Pajak, Diskon Pajak serta pelaksanaan SIGAP (Samsat Initiative for Growth Achievment Program) Action oleh Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Takalar, M. Iqbal Saleh, pada Hari Senin, 3 Juni 2024 di CV Adzkiah Ramadhan, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan/Sulsel.

Selain itu, turut dilaksanakan penagihan dan pendataan jumlah kendaraan CV Adzkiah Ramadhan, serta sosialisasi mengenai pembayaran pajak yang dapat dilakukan melalui Bapenda Mobile dan SIGNAL, serta penerapan UU No. 22 Pasal 74 Tahun 2009.

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Selatan, M. Iqbal Hasanuddin, mengatakan kegiatan ini merupakan upaya edukasi kepada pemilik CV Adzkiah Ramadhan agar tertib dalam melaksanakan kewajibannya untuk membayarkan pajak kendaraan Perusahaan maupun pribadi secara tepat waktu.

(Humas Jasa Raharja Sulsel/Restu SH)

BACA JUGA:  Tim Puslitbang Polri Lakukan Penelitian Tentang Strategi Pengembangan SDM Polisi Siber di Polres Singkawang

Mungkin Anda juga menyukai