Jasa Raharja Bersama Tim Forum Komunikasi Lalu Lintas Kabupaten Mamasa Optimalkan Pencegahan Laka Lantas

MAMASA, – Saksi Hukum Indonesia.com:// Sebagai komitmen untuk meningkatkan ketertiban berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan khususnya di wilayah Kabupaten Mamasa, Senin, 22 Juli 2024, Jasa Raharja bersama instansi terkait menggelar Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL).
FKLL memiliki peran penting dalam menjembatani komunikasi antar instansi untuk berkolaborasi dalam berbagi program salah satunya ketertiban berlalu lintas dan pencegahan kecelakaan.
Kegiatan Forum Komunikasi Lalu Lintas merupakan Amanah UU NO. 22 TAHUN 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Peraturan Presiden Nomor 1 Tahu 2022 Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (RUNK LLAJ), bertujuan untuk menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Dalam pelaksanaan RUNK LLAJ ini juga terdapat program nasional keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan yang terdiri dari 5 (lima) pilar terdiri dar Pilar 1 (satu), yaitu sistem yang berkeselamatan (BAPPEDA), Pilar 2 (dua), yaitu jalan yang berkeselamatan (DINAS PUPR), Pilar 3 (tiga), yaitu kendaraan yang berkeselamatan (DINAS PERHUBUNGAN), Pilar 4 (empat), yaitu pengguna jalan yang berkeselamatan (KEPOLISIAN), Pilar 5 (lima), yaitu penanganan korban kecelakaan (DINAS KESEHATAN).
Pada kegiatan yang diadakan di Ruang Rapat Polres Mamasa Kabupaten Mamasa, telah menghasilkan beberapa kesepakatan antara lain yang pertama Penandatanganan Komitmen Bersama seluruh Pilar Utama dan Pilar Pendukung dan Program Kerja Bersama periode Semester II Tahun 2024.
Arnold Dwi Novrianto selaku Kepala Perwakilan PT Jasa Raharja di Sulawesi Barat memberikan Paparan tentang Demografi Penerima Santunan Jasa Raharja, termasuk Analisa dan Evaluasi penyebab kejadian kecelakaan, usia korban laka lantas, kendaraan terlibat laka, jam rawan laka dan lainnya.
“Tentunya Jasa Raharja mendukung penuh upaya Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Sulawesi Barat yang selama ini selalu melaksanakan kegiatan-kegiatan prefentif dan Alhamdulillah pada tanggal 30 November 2023 Bapak Gubernur telah menetapkan PERGUB SULBAR No. 26 Tahun 2023 tentang Rencana Aksi Keselamatan Lalu Lintasdan Angkutan Jalan Provinsi Tahun 2023-2027. Peran Jasa Raharja fokus pada SOCIO ENGINNERING”.
(Humas Jasa Raharja Sulsel/Syamsiah Rola)