Rapat Paripurna DPRD Tulungagung, Pelantikan Ketua DPRD Tulungagung
Tulungagung,- DPRD Tulungagung menggelar rapat paripurna dengan agenda pengucapan sumpah/janji Ketua DPRD Tulungagung masa jabatan tahun 2024 – 2029, pengumuman pembentukan Alat Kelengkapan DPRD dan penyampaian APBD Tulungagung tahun anggaran 2025. Rapat paripurna berlangsung di Ruang Graha Wicaksana lantai II Kantor DPRD Tulungagung, Selasa siang (5/11).
Rapat paripurna dipimpin oleh wakil ketua DPRD Tulungagung H. Abdulah Ali Munib yang dalam sambutannya mengatakan bahwa acara ini merupakan tonggak bersejarah.
“Kita akan menyaksikan pengambilan sumpah/janji seorang pemimpin yang diharapkan mampu memimpin, mengayomi, serta membawa aspirasi masyarakat daerah ke tingkat lebih baik,” tuturnya.
Munib menambahkan pengambilan sumpah/janji ketua DPRD kabupaten Tulungagung ini berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/1105/KPTS/011.2/2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten Tulungagung Masa Jabatan 2024-2029, tertanggal 4 November 2024.
“Keputusan Gubernur ini mulai berlaku sejak tanggal pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRD,” ucapnya.
Sementara itu, Marsono yang telah ditetapkan sebagai ketua DPRD pada paripurna sebrlumnya diambil sumpah oleh Ketua Pengadilan Negeti Tulungagung Cyrilla Nur Endah Sulistyaningrum.
Setelah resmi dilantik menjadi ketua DPRD Tulungagung, Marsono menerima palu dari pimpinan rapat dan siap mengemban tugas.
Pada rapat paripurna tersebut juga dibacakan susunan Alat Kelengkapan DPRD serta penyerahan APBD Tulungagung Tahun Anggaran 2024 kepada Pj Bupati Tulungagung.(Ft)