LMP Mada Sulsel Mengecam Keras Aksi Polisi Tembak Polisi di Sumbar

SUMBAR, – Saksi Hukum Indonesia.com;// Peristiwa Penembakan Polisi Tembak Polisi yang terjadi di parkiran Polres Solok Selatan, Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, Sumatra Barat (Sumbar), pada Jumat (22/11/2024) mendapat Kecaman Keras dari ketua Harian Laskar Merah Putih Markas Daerah Sulawesi Selatan (LMP Mada Sulsel) Pamil Abbas.

Pasalnya, AKP Ryanto Ulil Anshar yang menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Solok Selatan ditembak oleh rekan sejawatnya sendiri, yaitu AKP Dadang Iskandar, yang menjabat sebagai Kabag Ops di polres yang sama.

“Kami sangat mengecam atas tindakan oknum Polisi di Solok Selatan yang tembak temannya sendiri yang berakibat nyawa melayang,” ungkap Pamil Abbas.

Pamil menambahkan kalau tindakan yang saling serang sesama rekan tidak lah patut menjadi contoh, oleh sebab itu harus diadakan evaluasi kinerja pelaku penembakan hingga dilakukan pemecatan.

“Pelaku penembakan harus di pecat dan di hukum mati,” tegas ketua Harian LMP Mada Sulsel.

Diketahui almarhum AKP Ryanto Ulil Anshar lahir di Kota Makassar pada tanggal 12 Agustus 1990, dan jenazahnya sudah tiba di kampung halamannya Sabtu, 23 November 2024 , sekitar pukul 01.10 WITA di Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.(Abels Usmanji)

BACA JUGA:  Persetujuan Bersama Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2025

Mungkin Anda juga menyukai