Grib Jaya Sulsel Berencana Menggelar Demonstrasi Besar-Besaran Rabu, 5 Februari 2025

MAKASSAR,–Saksi Hukum Indonesia.com:// Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) JAYA Sulawesi Selatan (Sulsel) berencana menggelar demonstrasi besar-besaran pada Rabu, 5 Februari 2025, dengan mengerahkan 1.000 personel Satgas Baret Merah untuk mengepung Kantor Gubernur, DPRD Sulsel, dan Kejati Sulsel, dengan tema mendesak Kapolda Sulsel dan Kejati Sulsel untuk segera menangkap dan mengadili seluruh oknum sindikat mafia tanah yang diduga telah memperdagangkan laut pesisir selatan Makassar.
Ketua DPD GRIB JAYA Sulsel, Muh. Amin, menyatakan bahwa praktik sertifikasi ruang laut yang dilakukan oleh oligarki secara berjamaah merupakan kejahatan pidana yang mencakup korupsi, perusakan lingkungan, serta perampasan hak nelayan. Ia menyoroti adanya indikasi persekongkolan antara oknum pemerintah dan korporasi untuk menguasai wilayah negara secara ilegal.
“Sesuai UUD 1945 Pasal 33 Ayat (2), sumber daya alam termasuk laut dikuasai oleh negara untuk kemakmuran rakyat. UU No. 5 Tahun 1960 juga menegaskan bahwa SHGB hanya dapat diterbitkan di atas lahan daratan, bukan laut. Namun, saat ini di pesisir selatan Makassar, terjadi rekayasa dan maladministrasi hingga terbitnya SHGB dan SHM secara ilegal atas nama korporasi dan individu,” ujar Muh. Amin, Jumat (31/01/2025).
GRIB Sulsel mendesak aparat penegak hukum segera menyelidiki dan menangkap pihak-pihak yang diduga terlibat, termasuk beberapa perusahaan seperti PT GMTD, PT Yasmin Bumi Asri, PT Ciputra Surya, PT Bosowa Wisata Indonesia, dan PT Dillah Group.
“Kami meminta proses hukum dilakukan secara transparan dan tidak tebang pilih sebelum para pelaku menghilangkan diri. Negara ini adalah negara hukum, dan tidak boleh ada yang kebal terhadap aturan,” tegasnya.
Selain itu, GRIB Sulsel juga meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Kementerian Lingkungan Hidup untuk memberikan sanksi berat kepada pihak yang merusak ekosistem laut. KPK RI juga didorong untuk memeriksa dan menangkap oknum pemerintah maupun swasta yang terlibat dalam dugaan praktik korupsi dan kolusi terkait sertifikasi ilegal ini.
Muh. Amin juga mendesak Menteri ATR/BPN Nusron Wahid untuk mencabut SHGB dan SHM yang diterbitkan di atas ruang laut serta memberhentikan pejabat ATR/BPN yang diduga bersekongkol dengan oligarki.
“Atas nama GRIB Sulsel, saya meminta maaf kepada masyarakat Makassar atas potensi kemacetan akibat aksi ini. Kami mohon dukungan dan doa agar perjuangan ini berhasil demi menegakkan hukum dan membasmi mafia tanah di bumi Anging Mammiri,” pungkasnya.
(Abels Usmanji)