SMSI Mendorong Percepatan Pengesahan RUU Perampasan Aset dan Pemiskinan Koruptor
JAKARTA,-Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat menyampaikan pandangan dan imbauan strategis terkait perkembangan situasi nasional dalam beberapa pekan terakhir. Sikap resmi ini dituangkan dalam keterangan tertulis yang ditandatangani Ketua Umum SMSI, Firdaus, bersama Sekretaris Jenderal, Makali Kumar, Senin (8/9/2025).
Ketua Umum SMSI, Firdaus, menegaskan bahwa SMSI memandang pentingnya menjaga stabilitas nasional, memperkuat sendi demokrasi, serta mempercepat langkah menuju cita-cita besar Indonesia Emas 2045.
> “SMSI berdiri di garis yang sama dengan kepentingan bangsa dan negara. Setiap langkah dan pandangan kami adalah bentuk tanggung jawab moral untuk memastikan Indonesia tetap kokoh, demokratis, dan maju,” ujar Firdaus.
Dalam rilisnya, SMSI menyampaikan lima pokok sikap:
*1* . Apresiasi TNI–Polri
SMSI memberikan penghargaan tinggi kepada TNI dan Polri atas profesionalismenya dalam menghadapi dinamika politik dan sosial yang berkembang, sehingga stabilitas dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia tetap terjaga tanpa menimbulkan gejolak baru.
*2* . Penguatan Fungsi Pers dalam Demokrasi
SMSI mengingatkan seluruh pengurus dan anggota agar terus menjalankan fungsi edukasi media secara optimal. Pers, sebagai pilar keempat demokrasi, harus menjadi penopang tegaknya demokratisasi dan keberlangsungan ekosistem informasi yang sehat dan mencerdaskan masyarakat.
*3* . Dorongan Pengesahan RUU Perampasan Aset
SMSI menyerukan agar seluruh elemen bangsa, termasuk masyarakat dan para pemangku kepentingan, bersatu mendorong percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset dan Pemiskinan Koruptor, sebagai langkah tegas memberantas korupsi yang merugikan rakyat dan merusak tatanan negara.
*4* . Dukungan Terhadap Percepatan Pembangunan
Dalam menyongsong era Indonesia Emas 2045, SMSI mendukung pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk menyelesaikan masa bhakti dengan fokus pada percepatan pembangunan yang berkeadilan dan merata di seluruh wilayah.
*5* .Usulan Penambahan Wakil Presiden
Untuk mewujudkan keterwakilan daerah dan pemerataan pembangunan, SMSI meminta Presiden bersama DPR/MPR mempertimbangkan penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) terkait penambahan jumlah Wakil Presiden menjadi tiga orang, masing-masing mengawasi pembangunan dan koordinasi di wilayah Indonesia Barat, Tengah, dan Timur.
Firdaus menegaskan, pandangan dan sikap SMSI bukan sekadar pernyataan organisasi, tetapi wujud kepedulian dan komitmen media siber dalam menjaga arah perjalanan bangsa.
> “Kami berharap seluruh pemangku kepentingan tetap mengedepankan persatuan, mengutamakan kepentingan rakyat, dan terus mengawal Indonesia menuju kejayaan,” pungkas Firdaus.(Ft)









