Bupati Ponorogo Digelandang ke KPK Usai OTT: Dugaan “Jual Beli Kursi” Pejabat Kian Terang
Jakarta — Drama hukum di Ponorogo memuncak. Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko akhirnya digelandang ke Gedung Merah Putih KPK pada Sabtu (8/11/2025) pagi, hanya beberapa jam setelah terjaring OTT yang diduga berkaitan dengan praktik jual beli jabatan di lingkup Pemkab Ponorogo.
Tiba pukul 08.10 WIB, Sugiri terlihat mengenakan jaket hitam dan masker putih. Tanpa sepatah kata, ia hanya menangkupkan tangan ke arah wartawan sebelum masuk ke ruang pemeriksaan KPK.
KPK tidak bergerak sendirian. Bersama Sugiri, lima orang lainnya ikut diterbangkan ke Jakarta, sementara satu orang lain dijadwalkan tiba pada kloter berikutnya. Total ada 13 orang yang turut diamankan dalam operasi tersebut.
“Dari 13 orang yang diamankan, tujuh di antaranya pagi ini dibawa ke Jakarta,” tegas Jubir KPK Budi Prasetyo.
Nama-nama yang ikut dibawa bukan sembarangan: Sekda, Direktur RSUD, Kabid Mutasi Setda, serta tiga pihak swasta, termasuk adik kandung Bupati. Komposisi ini kian memperkuat dugaan bahwa pola mutasi dan promosi jabatan di Ponorogo sudah lama berada dalam sorotan.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcayanto sebelumnya telah memastikan bahwa OTT ini berkaitan langsung dengan transaksi terkait mutasi dan promosi jabatan—isu klasik yang kerap menjadi ladang penyalahgunaan kekuasaan di tingkat daerah.
Hingga kini, seluruh pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menetapkan status hukum masing-masing. Namun melihat skala OTT dan sejumlah nama yang terseret, publik menilai skandal ini bisa menjadi salah satu kasus korupsi paling mencolok di Ponorogo beberapa tahun terakhir.(Ft)









