Ketua Nasional TRC PPA Pastikan Penanganan Premium untuk Korban Bullying SMAN 1 Pakel melalui Pendampingan Psikiater RS Bhayangkara
TULUNGAGUNG,-Upaya serius dalam menangani kasus bullying di lingkungan pendidikan kembali ditunjukkan oleh TRC PPA Indonesia. Ketua Nasional TRC PPA, Jeny Claudya Lumowa, turun langsung ke Tulungagung untuk memastikan proses pendampingan korban berjalan maksimal. Korban bernama Alvino, siswa SMAN 1 Pakel, sebelumnya mengalami tindakan perundungan yang diduga dilakukan oleh dua teman sekolahnya.
Sebagai respons cepat, Jeny melakukan kunjungan resmi untuk bertemu langsung dengan psikiater yang ditunjuk lembaga, yaitu dr. Lusi dari RS Bhayangkara, guna mengawal pemeriksaan psikologis tahap awal. Kehadiran Jeny menunjukkan komitmen kuat TRC PPA dalam memastikan korban mendapat perlindungan, dukungan, dan penanganan profesional.
Dalam kesempatan tersebut, Jeny mengungkapkan keprihatinannya atas kejadian yang menimpa Alvino.
“Kasus bullying ini tidak bisa dianggap enteng. Anak korban harus mendapatkan pendampingan yang tepat, aman, dan profesional. Karena itu kami hadir langsung dan menugaskan psikiater yang benar-benar berkompeten,” ungkapnya.
Pada sesi pertemuan di RS Bhayangkara, dr. Lusi melakukan asesmen psikologis awal untuk memetakan kondisi mental dan perasaan korban setelah insiden perundungan. Sebagai bagian dari etika profesi, seluruh hasil wawancara dan catatan medis bersifat rahasia, dan hanya dapat digunakan untuk kepentingan pemulihan korban serta proses hukum yang relevan.
Jeny menegaskan kembali keyakinannya terhadap kemampuan psikiater yang menangani kasus ini.
“Dr. Lusi adalah psikiater yang sangat berpengalaman. Kami percaya proses pemulihan psikologis Alvino berada di tangan yang tepat. TRC PPA akan terus memantau perkembangan pemeriksaan ini,” tegasnya.
Selain asesmen psikologis, dr. Lusi juga merekomendasikan agar korban menjalani visum et repertum forensik sebagai langkah penting pendukung proses hukum. Visum tersebut disarankan dilakukan setelah laporan resmi kepada kepolisian dibuat.
Rekomendasi ini muncul karena sampai hari ini pihak keluarga pelaku tidak menunjukkan itikad baik untuk bertanggung jawab atau menyelesaikan persoalan secara manusiawi. Dengan kondisi tersebut, langkah hukum menjadi jalur yang harus ditempuh.
Jeny menegaskan bahwa TRC PPA Indonesia tidak hanya hadir pada tahap awal, tetapi akan mengawal kasus ini sampai tuntas, termasuk memastikan korban mendapatkan keadilan dan pelaku menerima sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Kami hadir bukan hanya untuk mendampingi, tetapi juga memastikan proses hukum berjalan dengan benar. Kami berharap kepolisian segera menindaklanjuti laporan yang akan disampaikan, demi memberikan rasa aman dan keadilan bagi Alvino,” ujarnya, kamis(27/11/2025).
Kasus ini menjadi bukti nyata komitmen TRC PPA Indonesia dalam melindungi hak-hak anak dan perempuan dari segala bentuk kekerasan, perundungan, dan pelanggaran norma sosial. Lembaga ini terus aktif memberikan pendampingan, advokasi, hingga memastikan proses pemulihan korban berjalan secara komprehensif.
TRC PPA Indonesia mengajak semua pihak terlebih lingkungan sekolah dan keluarga untuk bersama-sama membangun ruang aman bagi anak, menghentikan budaya perundungan, serta menciptakan iklim pendidikan yang sehat dan saling menghargai.(Ft)









