PPDI Tulungagung Bersinergi dengan Pemerintah untuk Tingkatkan Profesionalisme dan Kesejahteraan Perangkat Desa

Tulungagung,-Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Tulungagung menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan pemerintah, mulai dari tingkat desa, kecamatan, hingga pemerintah kabupaten. Langkah ini dilakukan sebagai upaya memperkuat profesionalisme seluruh perangkat desa sekaligus menegaskan peran mereka sebagai pelayan masyarakat di tingkat paling bawah.

Abdul Fatah, Ketua PPDI Kabupaten Tulungagung sekaligus Kasi Kesra dan Pelayanan Desa Kendal, Kecamatan Gondang, menjelaskan bahwa PPDI memiliki peran strategis dalam pembangunan di berbagai bidang. “PPDI tidak hanya menjadi ujung tombak pembangunan, tetapi juga berfungsi sebagai pemomong sekaligus pelayan masyarakat yang langsung bersentuhan dengan kebutuhan warga. Kehadiran kami di desa-desa diharapkan dapat memastikan pelayanan publik berjalan optimal,” ujarnya, Selasa(2/12/2025).

Saat ini, gaji perangkat desa di Kabupaten Tulungagung sebesar Rp2.150.000 per bulan. Fatah menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada Bupati Tulungagung yang telah berkomitmen menaikkan gaji perangkat desa sebesar 5% mulai tahun depan. “Kami sangat mengapresiasi perhatian Bupati. Walaupun kenaikan ini masih berada di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK), langkah ini menjadi awal yang positif karena Bupati telah menerima usulan kami. Tentunya, kenaikan gaji ini akan dilaksanakan secara bertahap dan tetap mengacu pada kemampuan anggaran pemerintah kabupaten,” jelasnya.

Lebih lanjut, Fatah menegaskan bahwa PPDI tengah menyiapkan sejumlah terobosan untuk meningkatkan kesejahteraan anggota, baik saat aktif bertugas maupun ketika memasuki masa purna bakti. Semua program tersebut berlandaskan hukum, mulai dari Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 hingga peraturan turunannya, termasuk peraturan daerah yang belum sepenuhnya terealisasi. “Sebagai contoh, aturan menyebutkan perangkat desa berhak mendapatkan layanan kesehatan. Namun, layanan tersebut berhenti saat memasuki masa purna bakti. Padahal, ketika memasuki usia 60 tahun, kondisi kesehatan biasanya mulai menurun. Fakta inilah yang menjadi perhatian kami dalam merancang program kesejahteraan bagi anggota PPDI,” tambah Fatah.

BACA JUGA:  Pererat Kerja Sama Lintas Negara, PDRM Kontijen Serawak Sambangi Wilayah Hukum Polres Sanggau

Selain itu, Fatah menekankan pentingnya peningkatan profesionalisme perangkat desa melalui pelatihan, pendampingan, dan koordinasi dengan pemerintah kecamatan maupun kabupaten. Langkah ini bertujuan agar setiap perangkat desa mampu menjalankan tugasnya secara efektif, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

PPDI akan terus menjadi mitra strategis pemerintah. Sinergi ini tidak hanya untuk meningkatkan kualitas layanan publik, tetapi juga untuk memastikan kesejahteraan anggota kami terjaga. Profesionalisme, pelayanan, dan kesejahteraan adalah tiga pilar yang kami pegang teguh,” tegas Fatah.

Dengan berbagai langkah strategis tersebut, PPDI Kabupaten Tulungagung menegaskan peran sentralnya dalam pembangunan desa. Tidak hanya sebagai pelaksana kebijakan pemerintah, tetapi juga sebagai pengawal kepentingan masyarakat sekaligus advokat bagi kesejahteraan perangkat desa, baik yang masih aktif maupun purna bakti.(Ft

Mungkin Anda juga menyukai