PPDI Tulungagung Resmi Dilantik, Bupati Tegaskan Desa Kuat Fondasi Kemajuan Daerah”
“
Tulungagung,-Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa. Pelantikan Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Tulungagung Periode 2025–2030 digelar di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Senin (1/12/2025) malam, dihadiri ratusan perangkat desa, tokoh masyarakat, serta sejumlah pejabat pemerintah daerah.
Bupati Tulungagung, H. Gatut Sunu, menekankan bahwa perangkat desa adalah ujung tombak pelayanan publik di tingkat paling dasar. “Saudara semua adalah garda terdepan pemerintahan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Pelantikan ini bukan sekadar seremoni formal, tetapi amanah besar untuk memberikan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berintegritas,” ujar Bupati.
Dalam sambutannya, Bupati menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas perangkat desa. Ia menekankan bahwa keberhasilan pembangunan desa sangat bergantung pada kemampuan perangkat dalam mengelola pemerintahan dan anggaran desa. Bupati Gatut Sunu mengingatkan bahwa masih adanya kasus penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) harus menjadi pelajaran bagi seluruh perangkat desa.
Ketidaktahuan terhadap regulasi tidak bisa dijadikan alasan. Setiap perangkat desa wajib memahami aturan yang berlaku, terus belajar, dan menjalin sinergi yang kuat dengan kepala desa, BPD, tokoh masyarakat, hingga pemerintah kabupaten,” tegasnya.
Bupati juga menekankan bahwa integritas adalah benteng terakhir yang menjaga kepercayaan masyarakat. Selama perangkat desa jujur, memahami aturan, dan mengelola anggaran dengan benar, desa-desa di Kabupaten Tulungagung diyakini akan berkembang secara optimal tanpa meninggalkan masalah administratif maupun hukum.
Selain menekankan profesionalisme, Bupati Gatut Sunu juga membawa kabar baik bagi seluruh perangkat desa. Pemerintah Kabupaten Tulungagung memutuskan untuk menaikkan penghasilan tetap (siltap) perangkat desa sebesar 5 persen mulai tahun 2026. Tidak hanya itu, pemda juga memberikan bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan Jaminan Hari Tua untuk seluruh perangkat desa.
Kebijakan ini adalah bentuk perhatian dan keseriusan pemerintah daerah dalam memperkuat kualitas tata kelola desa. Dengan kesejahteraan yang meningkat, diharapkan perangkat desa dapat lebih fokus bekerja dan lebih solid dalam menjalankan program-program prioritas pembangunan daerah,” ungkap Bupati.
Kebijakan ini dinilai sebagai langkah strategis untuk menjaga stabilitas layanan publik dan memastikan perangkat desa dapat melaksanakan tugasnya secara optimal tanpa terbebani masalah ekonomi pribadi.
Menutup sambutannya, Bupati Gatut Sunu menyampaikan harapan besar kepada kepengurusan baru PPDI. Ia optimistis organisasi ini dapat menjadi wadah koordinasi yang efektif, mempercepat pembangunan desa, dan menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mewujudkan desa yang lebih akuntabel, transparan, dan berdaya saing.
Saya yakin, di bawah kepengurusan yang baru, PPDI akan bergerak lebih maju, memperkuat sinergi antara perangkat desa, dan menjadi motor penggerak kemajuan desa di Kabupaten Tulungagung,” pungkasnya.
Pelantikan PPDI Tulungagung Periode 2025–2030 menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah dan perangkat desa untuk menegaskan komitmen terhadap integritas, profesionalisme, dan peningkatan kapasitas aparatur desa. Dengan adanya peningkatan kesejahteraan, penguatan kapasitas, serta sinergi yang solid antara pemerintah daerah dan pemangku kepentingan desa, Tulungagung menegaskan prinsip bahwa pembangunan terbaik selalu dimulai dari desa. Desa yang kuat adalah fondasi utama kemajuan daerah secara keseluruhan.
Momentum ini juga diharapkan menjadi dorongan bagi perangkat desa untuk terus berinovasi dalam pelayanan publik, meningkatkan transparansi dalam pengelolaan anggaran, dan membangun desa yang mandiri serta berdaya saing, sejalan dengan visi pembangunan Kabupaten Tulungagung.(Ft)









