Bupati Lantik Penjabat Sekda Tulungagung Tanpa Mahar Jabatan

TULUNGAGUNG,-Pemerintah Kabupaten Tulungagung secara resmi melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung yang dipimpin langsung oleh Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, bertempat di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Rabu (7/1/2026).

Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dan tertib sebagai bagian dari upaya menjaga kesinambungan roda pemerintahan daerah serta memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal. Pelantikan ini dilaksanakan untuk mengisi kekosongan jabatan strategis Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung yang memiliki peran sentral dalam mengoordinasikan seluruh perangkat daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Suroto, S.Sos., M.M., yang sebelumnya menjabat secara definitif sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tulungagung, secara resmi dilantik dan diambil sumpah/janjinya sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung, dengan tetap mengemban jabatan definitif yang melekat.

Dalam sambutannya, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo menegaskan bahwa pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah telah melalui prosedur dan mekanisme sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta telah mendapatkan persetujuan dan restu dari Gubernur Jawa Timur.

Bupati menjelaskan bahwa pelantikan ini memiliki dasar hukum yang jelas, sebagaimana diatur dalam Pasal 5 Ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah, yang mengatur pengangkatan Penjabat Sekda guna menjamin kelancaran penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Dalam sambutannya, Bupati Gatut Sunu Wibowo juga secara tegas menekankan bahwa proses pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah dilakukan secara profesional dan murni berdasarkan kompetensi.

Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah ini murni berdasarkan kompetensi dan kapasitas yang bersangkutan. Saya tegaskan, seratus persen tanpa ada praktik jual beli jabatan maupun mahar dalam bentuk apa pun,” tegas Bupati.

BACA JUGA:  Reskrim polres Sambas berhasil ungkap tindak pidana korupsi bumdes

Penegasan tersebut disampaikan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Tulungagung dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, profesional, dan berintegritas, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan daerah.

Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa Sekretaris Daerah memiliki peran strategis sebagai motor penggerak birokrasi, penghubung antar perangkat daerah, serta pengendali pelaksanaan kebijakan kepala daerah. Sekda juga berperan penting dalam menjaga soliditas aparatur sipil negara serta meningkatkan kinerja birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.

Dengan latar belakang birokrasi dan pengalaman di bidang kepegawaian, Bupati berharap Suroto mampu menjalankan fungsi koordinatif Sekretaris Daerah secara optimal, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Harapan Bupati
Di akhir sambutannya, Bupati Tulungagung menyampaikan ucapan selamat kepada Penjabat Sekretaris Daerah yang baru dilantik.

Saya mengucapkan selamat kepada Saudara Suroto. Semoga dapat menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab, menjaga integritas, serta mampu memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan Kabupaten Tulungagung,” pungkasnya.

Kehadiran Undangan
Acara pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan tersebut dihadiri oleh Kapolres Tulungagung, Komandan Kodim 0807 Tulungagung, perwakilan Kejaksaan Negeri Tulungagung, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para asisten dan staf ahli bupati, serta camat se-Kabupaten Tulungagung.

Namun demikian, Wakil Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin dan Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung Marsono tidak tampak hadir dalam acara pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan tersebut.(Ft)

Mungkin Anda juga menyukai