Quick Response Sat Samapta Polresta Samarinda Tangani Laporan KDRT di Sungai Pinang

Samarinda — Respons cepat kembali ditunjukkan oleh jajaran Sat Samapta Polresta Samarinda dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan darurat 110. Unit Patroli 110 Beat 05 Regu 03 bergerak sigap menangani laporan dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi di Jalan Gelatik, Kecamatan Sungai Pinang, Jumat (30/01) sore.

Laporan tersebut diterima melalui Call Center 110 Polresta Samarinda sekitar pukul 17.19 WITA. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Patroli 110 Beat 05 Regu 03 segera menuju lokasi kejadian guna memastikan situasi di tempat kejadian perkara (TKP) serta memberikan penanganan awal secara humanis.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati benar telah terjadi peristiwa KDRT. Berdasarkan keterangan awal, korban perempuan berinisial LA (30) diduga mengalami kekerasan yang dilakukan oleh seorang pria berinisial MAF (30). Untuk mencegah situasi berkembang dan menjaga keamanan lingkungan sekitar, personel Sat Samapta segera melakukan pengamanan TKP serta menggali keterangan awal dari saksi-saksi di lokasi kejadian.

Korban selanjutnya dievakuasi ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis dengan didampingi pihak keluarga. Sementara itu, terduga pelaku MAF (30) diamankan dan dibawa ke Polsek Sungai Pinang guna menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Di kesempatan terpisah, Kasat Samapta Polresta Samarinda AKP Baharuddin, S.H., M.H. menegaskan bahwa Polresta Samarinda berkomitmen memberikan perlindungan kepada masyarakat melalui respons cepat atas setiap laporan yang masuk.

“Setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan 110 akan kami respon dengan cepat dan humanis. Penanganan ini dilakukan untuk memastikan keselamatan korban serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujar AKP Baharuddin.

BACA JUGA:  Polda Kalbar, BNNP, dan Himpsi Kalbar Jalin Kerja Sama Perkuat Transformasi Pengawasan

Berkat respons cepat petugas, situasi di lokasi kejadian berhasil dikendalikan dan berlangsung aman serta kondusif. Selanjutnya, perkara tersebut diserahkan kepada Polsek Sungai Pinang untuk ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Korwil Kaltim Muhammad Thio Adnan

Mungkin Anda juga menyukai