PPDI Dorong Bupati dan BPKAD, PLT Kadin DPMD Pastikan Siltap Perangkat Desa Segera Cair
Tulungagung,-Keterlambatan pencairan Penghasilan Tetap (Siltap) kepala desa dan perangkat desa kembali menjadi sorotan di Kabupaten Tulungagung. Hingga memasuki bulan Maret 2026, Siltap yang seharusnya diterima sejak Januari masih belum dicairkan, memicu keresahan di kalangan perangkat desa.
Sejumlah perangkat desa menyuarakan kegelisahan mereka. “Jangankan THR, Siltap atau gaji saja dari awal tahun sampai sekarang masih belum bisa dicairkan,” keluh beberapa perangkat desa. Mereka harus tetap menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan masyarakat, sementara hak dasar berupa gaji belum diterima.
Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Tulungagung, Fatah, menegaskan keterlambatan ini sangat berdampak terhadap kehidupan perangkat desa.
“Keterlambatan itu sangat membuat resah teman-teman perangkat desa. Bagaimana tidak, coba bayangkan tiga bulan belum ada gaji. Kita punya keluarga yang harus dinafkahi, ada iuran sekolah anak, uang jajan anak, hingga kebutuhan bensin untuk bekerja setiap hari. Logika saja, dari mana kita harus mendapatkan biaya itu jika gaji belum turun,” ujar Fatah, Selasa (10/3/2026).
Ia juga menyoroti dampak serius terhadap layanan kesehatan perangkat desa. Karena tunggakan iuran BPJS Kesehatan, kartu jaminan mereka tidak dapat digunakan. “Bila ada anggota PPDI yang sakit juga terkendala, karena kartu BPJS tidak bisa dipakai. Pembayaran iurannya menunggak sampai tiga bulan,” ungkapnya.
Akibatnya, beberapa perangkat desa yang sakit harus membayar biaya pengobatan secara mandiri.
Menanggapi persoalan ini, Bupati Kabupaten Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, meminta agar keluhan terkait keterlambatan Siltap dikomunikasikan dengan pihak terkait, khususnya Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). “Coba dikomunikasikan dengan BPKAD,” ujarnya, Selasa (10/3/2026).
Menambahkan kepastian, PLT Kepala DPMD Kabupaten Tulungagung, Hari Prastijo, yang akrab disapa Yoyok, memastikan bahwa pencairan Siltap perangkat desa insyaallah besok sudah bisa cair, Selasa (10/3/2026).
Para perangkat desa berharap kepastian ini segera terealisasi. Keterlambatan yang berlarut tidak hanya berdampak pada kesejahteraan mereka, tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas dan kelancaran pelayanan pemerintahan desa yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.(Ft)









