Klarifikasi Damkar dan Langkah Inspektorat Disorot, Kasus Mobil Dinas di Warkop Masih Berproses

TULUNGAGUNG,-Kasus mobil dinas pelat merah AG 1240 RP yang terparkir di warkop karaoke saat jam kerja ASN masih menjadi perhatian. Dua pihak kini menjadi sorotan utama, yakni Dinas Pemadam Kebakaran dan Inspektorat Kabupaten Tulungagung.
Informasi yang beredar menyebutkan kendaraan tersebut merupakan milik Dinas Pemadam Kebakaran. Hal itu juga dibenarkan oleh salah satu ASN Pemkab Tulungagung yang enggan disebutkan namanya.
“Mobil itu milik dinas, sesuai nomor pelatnya,” ujarnya.

Kepala Inspektorat Tulungagung, Esti,Kamis (23/4/2026),
menegaskan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap ASN yang diduga menggunakan kendaraan tersebut.
“Yang bersangkutan sudah kami panggil pada Kamis, 23 April 2026 pukul 10.00 WIB. Kami mintai klarifikasi dan seluruhnya dituangkan dalam berita acara pemeriksaan,” ujarnya.

Ia menambahkan, hasil pemeriksaan telah dilaporkan kepada pimpinan daerah.
“Hasilnya sudah kami naikkan ke Plt. Bupati melalui Sekretaris Daerah dalam bentuk nota dinas,” tegasnya.

Di sisi lain,Lugu Tri Handoko Kepala Dinas Pemadam Kebakaran memberikan klarifikasi terkait keberadaannya di lokasi yang terekam dalam video viral.
“Saya perlu meluruskan terkait video yang beredar. Kehadiran saya di lokasi tersebut bukan untuk sekadar bersantai atau ‘dolan’ tanpa tujuan,” ujarnya, Jumat (24/4/2026).

Ia menjelaskan, pertemuan tersebut merupakan bagian dari komunikasi awal rencana reuni dengan teman lama sejak masa sekolah.
“Saya bertemu teman lama sejak SMP dan SMA. Ada pembahasan terkait rencana reuni, jadi bukan sekadar nongkrong biasa,” jelasnya.

Ia juga menyebut datang sekitar pukul 12.30 WIB saat jam istirahat.
“Dalam jam istirahat, wajar jika seseorang makan atau minum kopi,” tambahnya.
Terkait durasi dalam video, ia menilai tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi sebenarnya.
“Kalau terlihat lama, karena ada pembahasan. Tidak mungkin hanya sebentar,” ujarnya.

BACA JUGA:  Ketika Imam Mahdi Datang, Tidak Ada lagi Sunni dan Syiah

Lebih lanjut, ia menegaskan tidak ada niat menyalahgunakan fasilitas negara.
“Saya tidak ada niat menyalahgunakan waktu atau kendaraan dinas. Saya juga sudah memberikan penjelasan kepada Inspektorat,” tegasnya.
Ia mengaku siap mengikuti proses yang sedang berjalan.
“Saya siap mengikuti proses dan menghormati hasilnya,” pungkasnya.

Kasus ini kini masih dalam penanganan Inspektorat. Publik menunggu hasil akhir pemeriksaan untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran, sekaligus melihat sejauh mana komitmen penegakan disiplin ASN di lingkungan Pemkab Tulungagung.(Ft)

Mungkin Anda juga menyukai