RSUD dr. Iskak Tegaskan Sistem IPAL Berjalan Optimal, Pengelolaan Limbah Dipastikan Lolos Baku Mutu Lingkungan

Tulungagung,-Manajemen RSUD dr. Iskak Tulungagung menegaskan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup serta keamanan kesehatan masyarakat melalui sistem pengelolaan limbah cair yang disebut telah berjalan sesuai standar dan memenuhi ketentuan baku mutu lingkungan.

Penegasan tersebut disampaikan menyusul munculnya perhatian publik terkait sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Tulungagung tersebut.

Kepala Instalasi Sanitasi RSUD dr. Iskak Tulungagung, Ninik Wulandari, SKM., M.Kes., Jumat,(12/6/2026),menjelaskan bahwa fasilitas IPAL rumah sakit beroperasi penuh selama 24 jam tanpa henti dengan pengawasan teknis yang dilakukan secara rutin dan berlapis setiap hari.

Kami menerapkan standar operasional prosedur (SOP) pengelolaan lingkungan sesuai ketentuan yang berlaku. Sistem IPAL kami memanfaatkan kombinasi aerob-anaerob vegetatif dan tanki bioreactor yang efektif mereduksi dan mengurai parameter berbahaya dalam air limbah,” jelasnya.

Menurut Ninik, pengawasan terhadap kualitas limbah tidak hanya dilakukan secara internal, namun juga melalui pengujian laboratorium berkala setiap bulan oleh laboratorium eksternal independen yang telah terakreditasi.

Berdasarkan hasil uji laboratorium terbaru, sejumlah parameter lingkungan seperti Chemical Oxygen Demand (COD), Biochemical Oxygen Demand (BOD), Total Suspended Solids (TSS), serta tingkat keasaman (pH) disebut berada di bawah ambang batas baku mutu yang ditetapkan pemerintah.

Data ilmiah menunjukkan hasil olahan limbah kami konsisten aman bagi ekosistem. Selain dokumen laboratorium, kami juga memiliki indikator biologis berupa kolam uji mandiri dengan ikan hidup di area outflow. Kondisi ikan yang tetap sehat dan tumbuh dengan baik menjadi bukti visual bahwa air hasil olahan tidak beracun,” tegas Ninik Wulandari.

BACA JUGA:  Pastikan Kesehatan Personil, Subsatgas Dokes OMP Kapuas 2024 Rutin Laksanakan Pengecekan Kesehatan*

Selain itu, pihak rumah sakit memastikan seluruh pembangunan infrastruktur sanitasi dan pengembangan fasilitas lingkungan telah disesuaikan dengan regulasi hukum serta rencana tata ruang wilayah yang berlaku.

Sebagai bentuk akuntabilitas lingkungan, dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) maupun UKL-UPL juga disebut rutin dilaporkan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setiap enam bulan sekali.

Manajemen RSUD dr. Iskak menegaskan bahwa pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan beriringan dengan upaya menjaga kelestarian lingkungan hidup di Kabupaten Tulungagung.

Menanggapi berbagai perhatian publik yang berkembang terkait sistem IPAL rumah sakit, pihak manajemen menyatakan terbuka terhadap pengawasan, evaluasi, maupun masukan dari masyarakat dan instansi berwenang selama dilakukan berdasarkan data, fakta, serta ketentuan yang berlaku.

Polemik mengenai IPAL RSUD dr. Iskak sendiri sebelumnya menjadi sorotan publik karena dinilai menyangkut aspek kesehatan lingkungan, keselamatan masyarakat, tata ruang wilayah, hingga akuntabilitas pengelolaan fasilitas pelayanan publik.

Sejumlah pihak menilai persoalan tersebut membutuhkan keterbukaan informasi dan komunikasi langsung kepada masyarakat agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah publik.

Namun melalui penjelasan resmi yang disampaikan jajaran sanitasi rumah sakit, RSUD dr. Iskak memastikan sistem pengelolaan limbah yang dimiliki saat ini berfungsi optimal dan seluruh hasil olahan limbah cair telah memenuhi standar baku mutu lingkungan sebelum dialirkan ke saluran pembuangan akhir.

Pihak rumah sakit berharap penjelasan tersebut dapat memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa seluruh aktivitas pelayanan medis di RSUD dr. Iskak tetap mengedepankan prinsip keselamatan lingkungan, kepatuhan regulasi, dan tanggung jawab publik.(Ft)

Mungkin Anda juga menyukai